Dapil 1: Kecamatan Cihideung, Kecamatan Tawang, dan Kecamatan Bungursari -- 12 kursi
Dapil 2: Kecamatan Cipedes dan Kecamatan Indihiang -- 9 kursi
Dapil 3: Kecamatan Cibeureum, Kecamatan Tamansari, dan Kecamatan Purbaratu -- 12 kursi
Dapil 4: Kecamatan Kawalu dan Kecamatan Mangkubumi -- 12 kusi
Sehingga tingkat keterwakilan rakyat oleh legislatifnya lebih detail lagi. Misalnya Dapil 1 jumlah penduduknya total sebanyak 187.120 orang diwakili oleh 12 orang anggota legislatif. Jadi keterwakilan rakyat oleh legislatifnya = 1 : 15.594, artinya 1 orang anggota legislatif mewakili 15.594 orang.
Demikian penjelasan tentang keterwakilan rakyat oleh anggota legislatif. Semoga pengetahuan ini bermanfaat menjelang Pemilu 2024. Semoga kita nanti menjadi pemilih yang cerdas, yang memilih dengan pemahaman yang benar. Tidak asal coblos.
#PahamPemilu
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H