Mohon tunggu...
Urip Widodo
Urip Widodo Mohon Tunggu... Peg BUMN - Write and read every day

Senang menulis, membaca, dan nonton film, juga ngopi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sosok di Balik Proklamasi (2)

17 Agustus 2023   16:14 Diperbarui: 17 Agustus 2023   16:26 329
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

78 Tahun Indonesia Merdeka: Menolak Lupa

Hari ini, tanggal 17 Agustus, seluruh rakyat Indonesia bergembira. Di setiap pelosok negeri, sampai di tingkat RT (rukun tetangga), semuanya antusias memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78.

Di setiap tanggal 17 Agustus, semua rakyat seolah melupakan segala persoalan yang mereka hadapi. Semuanya bersuka cita, larut dalam berbagai acara: upacara, pawai, karnaval, perlombaan, permainan, dan biasanya diakhiri dengan panggung hiburan.

Namun, adakah di antara kita yang bertanya-tanya, 'Kenapa, dulu, tanggal 17 Agustus yang dipilih sebagai hari untuk membacakan teks proklamasi kemerdekaan?' Dan, 'Siapa yang mengusulkan tanggal 17 tersebut?'

Dua pertanyaan tersebut menggerakkan jari-jari tangan saya di atas keyboard untuk mencari jawabannya. Kesukaan saya pada sejarah menambah antuas dalam pencarian.

Sampailah saya di sebuah situs media online, liputan6com. Di liputan tanggal 16 Agustus 2022, dalam situs tersebut tertulis sebagai berikut,

'Sebelum proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, Presiden Soekarno meminta pendapat kepada Habib Ali Kwitang terkait waktu pelaksanaannya. Habib Ali kemudian mengusulkan tanggal 17 Agustus 1945 M yang bertepatan dengan 9 Ramadan 1364 H sebagai hari untuk membacakan naskah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Hal ini juga diamini oleh Ketua PWNU DKI Jakarta, Kiai Samsul Ma'arif, "Habib Ali Kwitang kala itu yang menentukan hari dan waktu proklamasi kemerdekaan Indonesia."

Siapa itu Habib Ali Kwitang?

Dari situs wikipedia, saya menemukan informasi bahwa Habib Ali Kwitang adalah nama panggilan untuk Habib Ali bin Abdurrahman Alhabsyi. 

Beliau adalah adalah salah seorang tokoh penyiar agama Islam terdepan di Jakarta pada abad 20. Ia juga pendiri dan pimpinan pertama pengajian Majelis Taklim Kwitang yang merupakan satu cikal-bakal organisasi-organisasi keagaaman lainnya di Jakarta. Sehingga kaum Muslimin Jakarta, khususnya daerah Kwitang, menyebut beliau dengan nama Habib Ali Kwitang

Walaupun masih keturunan Rasulullah SAW, Habib Ali Kwitang lahir di Kampung Kwitang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat pada 20 Jumadil Ula 1286 H atau 20 April 1870 M. Beliau meninggal pada 13 Oktober 1968, di Jakarta.

Di artikel sebelumnya saya menulis seorang tokoh yang menghibahkan rumahnya sebagai tempat perumusan dan pembacaan teks proklamasi kemerdekaan, yaitu Syaikh Faradj Martak.

Dua tokoh sejarah di balik peristiwa pembacaan teks proklamasi kemerdekaan membuktikan bahwa negara kita tidak pernah membeda-bedakan warga negara berdasarkan asal-usulnya. 

Begitupun sebaliknya, warga negara keturunan tidak pernah sungkan untuk membantu negara Indonesia. BIla perlu sampai mengorbankan harta dan jiwa.

Sangat bijak presiden pertama RI, Ir. Soekarno, saat mengatakan bahwa kita tidak boleh melupakan sejarah. Apa yang dikatakan Soekarno kemudian dikenal sebagai jargon JASMERAH, jangan melupakan sejarah.

Dan sudah seharusnya peristiwa-peristiwa sejarah kembali digali, disampaikan kepada generasi Milenial, sekecil apa pun peristiwa sejarah tersebut. Supaya mereka dapat menyerap hikmah dan spirit persatuan, nasionalisme, dan kebanggaan pada negara. Sehingga identitas autentik Indonesia tidak tergerus oleh serbuan budaya asing.

#uripwid

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun