Riau: 6,61 juta orang
Di atas anggap saja sebagai prolog dari apa yang ingin saya tulis berkenaan dengan merebaknya perpindahan warga negara kita ke Singapura. Menurut Dirjen Imigrasi Kemenkumham telah terjadi perpindahan kewarganegaraan sebanyak 3.192 WNI dalam rentang waktu 2019-2022.
Berarti kalau dirata-rata, setahun yang pindah ke Singapura itu ada 798 orang, atau sebulan 67 orang, atau sehari ada 2-3 orang.
Kalau dilihat dari beberapa kemungkinan alasan kepindahan mereka, yang 3.192 orang itu, saya asumsikan mereka berasal dari provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta. Ini untuk menyederhanakan opini yang ingin saya tulis saja.
Sekarang saya ingin melihat tingkat kepadatan kedua provinsi tersebut.
Menurut laman BPS Jabar, Kamis (31/3/2022), luas provinsi Jawa Barat mencapai 35377,76 kilometer persegi (km2). Sementara luas DKI Jakarta 661,52 km2, termasuk 110 pulau di Kepulauan Seribu.
Dari data jumlah penduduk dan luas wilayah kedua provinsi di atas, saya dapat menghitung tingkat kepadatan kedua provinsi tersebut, dengan menggunakan formula sederhana: jumlah penduduk dibagi jumlah wilayah. Walaupun banyak formula untuk mengetahui tingkat kepadatan penduduk sebuah wilayah.
Jadi, tingkat kepadatan penduduk provinsi Jawa Barat = 49,40 juta orang / 35377,76 kilometer persegi = 1.396 orang/km2. provinsi DKI Jakarta tingkat kepadatan penduduknya = 10,68 juta orang / 661,52 juta kilometer persegi = 16.145 orang/km2.
Menurut informasi yang saya tahu, tingkat kepadatan ideal itu sekitar 500 orang/km2. Sehingga, dengan patokan tersebut, provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta sudah bisa dianggap tidak ideal, atau terlalu padat penduduknya. Jawa Barat hampir 3 kali lipat ideal, sedangkan DKI Jakarta lebih ekstrim lagi, melebihi ideal 32 kali lipat.
Lalu, apa hubungannya dengan topik pilihan 'WNI Pindah Kewarganegaraan'?
Ya ... kita bersyukur saja, kepindahan mereka, kan, bisa mengurangi kepadatan penduduk negara kita.