presiden. Sehingga negara diatur dan dikepalai oleh seorang presiden.
Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial. Sistem pemerintahan presidensial berasal dari kataSebagai negara yang sistem pemerintahannya bercorak presidensial, Presiden Indonesia bertugas sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
Dalam tugasnya itu, Presiden dibantu oleh para menteri yang ditunjuk olehnya. Sehingga sering kita mendengar istilah rapat Kabibet. Yaitu pertemuan Presiden dengan para menteri dalam mengambil keputusan atau kebijakan.
Apakah dalam setiap pengambilan keputusannya, Presiden hanya 'berbicara' dengan para menteri?
Tentu tidak!
Sangat banyak pihak yang berkepentingan dengan kebijakan atau aturan sebuah negara. Apalagi negara itu adalah negara yang strategis seperti Indonesia.
Jumlah penduduknya yang lebih dari seperempat miliar. Wilayahnya yang sangat luas dan letaknya strategis, serta potensi sumber daya alamnya yang melimpah, membuat siapa pun ingin 'menguasai' Indonesia.
Maka pihak-pihak yang ingin 'menguasai' itu, mau tidak mau harus mampu mendekati Presiden, dan kemudian mempengaruhi kebijakannya. Mereka akan menempuh berbagai cara untuk dapat mempengaruhi keputusan Presiden.
Menurut Hans-Dieter Evers dan Tilman Schiel, dalam bukunya 'Kelompok-Kelompok Strategis' yang diterbitkan Yayasan Obor Indonesia, setidaknya ada 8 kelompok strategis yang dapat mempengaruhi keputusan Presiden.
#1 Â Partai Politik
Partai politik berfungsi untuk mengelola dan menyalurkan aspirasi rakyat, melakukan pendidikan politik, dan mengelola konflik konstituen. Pengaruh partai politik terhadap proses pengambilan kebijakan publik dilakukan melalui para anggotanya di parlemen maupun di dalam kabinet.
#2 Â Kelompok Penekan
Kelompok penekan adalah sekelompok orang dengan interes tertentu yang mempengaruhi keputusan publik pemerintah. Yang masuk kelompok ini adalah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Massa (ormas), perguruan tinggi, organisasi profesi, organisasi buruh, dll.
Metode yang digunakan kelompok ini untuk mempengaruhi kebijakan publik dilakukan melalui: publikasi media massa, unjuk rasa, membuat petisi, melalui Partai Politik, atau berbicara langsung melalui sebuah form.
#3 Â Legislatif
Legislatif posisinya sangat stategis karena memiliki hak yang berkaitan dengan pembuatan undang-undang, pengesahan peraturan pemerintah (Presiden), serta hak bertanya berkaitan dengan implementasi kebijakan pemerintah.
Kebijakan Legislatif bisa berasal dari rakyat (konstituen), kelompok penekan, atau dari Partai Politik.
#4 Â Dewan Pertimbangan Presiden
Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) adalah lembaga pemerintah nonstruktural yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden. Lembaga ini dalam memberikan pertimbangannya dipengaruhi oleh kepakaran dan pendapat publik melalui media massa.
#5 Â Birokrasi
Birokrasi di lingkup departemen atau lembaga pemerintahan non-departemen bertugas menginterpretasikan dan mengimplementasikan kebijakan publik yang diambil presiden.
#6 Â Negara atau Organisasi Asing
Negara lain mempunyai pengaruh, baik pada level domestik maupun internasional, berkaitan dengan kebijakan publik nasional. Karena negara lain mempunyai kepentingan yang berkaitan dengan perdagangan, pertahanan, imigrasi, dan lain-lain.
#7 Â Media Massa
Media massa -- idealnya -- memainkan peran yang baik dalam deseminasi informasi antara pemerintah dengan rakyat. Opini rakyat dan kelompok penekan sangat dipengaruhi oleh media massa.
#8 Â Polling Pendapat
Polling pendapat adalah survey dari opini publik tentang issue tertentu. Polling ini menjadi indikator yang berguna bagi pemerintah, atau Partai Politik terhadap tingkat kepuasan masyarakat terhadap kebijakan publik atau kepemimpinan yang digulirkan pemerintah.
Berdasarkan pengaruh kelompok-kelompok strategis tersebut di atas, maka kebijakan publik yang diambil pemerintah seringkali merupakan kompromi dari berbagai aspirasi kelompok interest tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H