Jawaban saya adalah, 'Tidak mungkin!'
Artikel yang saya tulis kali ini adalah beberapa alasan dari jawaban saya di atas. Namun, sebelumnya kita pahami dulu pengertian dari 'teroris'.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) teroris artinya 'orang yang menggunakan kekerasan untuk menimbulkan rasa takut, biasanya untuk tujuan politik'.
Pengertian kedua di KBBI di atas lebih dibuat spesifik. Memang kebanyakan aksi-aksi terorisme yang terjadi di berbagai negara dilatarbelakangi oleh persoalan politik. Walaupun sebenarnya pengertiannya lebih luas. Untuk lebih jelasnya kita akan melihat pengertian teror (perbuatannya) menurut KBBI.
KBBI mendefinisikan teror sebagai berikut:
- Usaha menciptakan ketakutan, kengerian, dan kekejaman oleh seseorang atau golongan
- Ancaman, tindakan kekerasan, dan sebagainya yang sangat menakutkan.
Sudah mulai jelas, kan, kalau seorang Muslim tidak mungkin-bahkan mustahil-melakukan hal-hal yang disebutkan dalam KBBI di atas.
Kenapa?
Karena,
#1 Ada Perintah Salat
Salat bagi seorang Muslim adalah wajib. Artinya mutlak harus dikerjakan. Dan salat dapat mencegah orang yang melaksanakannya dari berbuat keji dan munkar, sebagaimana firman Allah Swt.