Mohon tunggu...
Urip Widodo
Urip Widodo Mohon Tunggu... Peg BUMN - Write and read every day

Senang menulis, membaca, dan nonton film, juga ngopi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Berada di Dalam Komunitas, Jangan Jadi Anggota Haram

13 Juli 2022   16:16 Diperbarui: 13 Juli 2022   16:25 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ibadah yang masuk ke kategori wajib adalah ibadah yang mutlak, mau tidak mau, harus dikerjakan oleh seorang Muslim. Dengan mengerjakannya seorang Muslim akan mendapatkan pahala dari ibadahnya itu, tetapi sebaliknya, apabila tidak melaksanakan, maka dia akan berdosa.

Keberadaan seseorang di dalam komunitas ada yang termasuk ke dalam kategori wajib ini. Artinya, keberadaannya harus ada, wajib ada. Bahkan adanya dia di dalam komunitas akan mempengaruhi keberadaan komunitas tersebut. Misalnya, dia seorang penyandang dana komunitas. Selama ini, setiap kegiatan komunitas, seluruh dananya dia yang menyediakan, maka dia wajib ada.

Kehadiran 'anggota wajib' ini di acara-acara komunitas sangat ditunggu-tunggu oleh semua anggota komunitas. Keberadaannya membawa berkah atau kebaikan untuk semua.

HARAM

Apa pun yang masuk kategori haram itu tidak boleh. Kalau ia makanan, maka ia tidak boleh dimakan. Kalau ia sebuah perbuatan, maka tidak boleh dilakukan. Ketidakbolehannya itu mutlak, harus. Karena kalau menyalahinya, maka akan menyebabkan si pelakunya berdosa.

Bahkan, kalau saja kita meninggalkan (tidak melakukan atau tidak memakannya) sesuatu yang masuk kategori haram itu, justru kita akan beruntung, akan mendapatkan pahala dari Allah Swt.

Seseorang akan dicap sebagai anggota haram, manakala kehadirannya di acara-acara komunitas senantiasa memicu konflik antar anggota. Keberadaannya di dalam komunitas membuat tidak nyaman anggota-anggota yang lain. Sehingga dia sangat tidak disukai. Ketidakhadirannya akan sangat disyukuri, bahkan mungkin saja banyak yang mendoakan supaya dia segera keluar dari komunitas.

Anggota yang haram harus tidak ada di dalam komunitas.

SUNAH

Ibadah yang masuk kategori sunah sebaiknya dilaksanakan, karena akan mendatangkan pahala. Walaupun kalau tidak dilaksanakan pun tidak menyebabkan kita berdosa. Kalau disederhanakan dalam satu kalimat, sunah ini adalah 'lebih baik dikerjakan'.

Anggota komunitas yang dikategorikan sunah adalah mereka-mereka yang 'lebih baik ada' di komunitas. Maksudnya, keberadaan mereka, walaupun tidak utama, sangat bermanfaat bagi komunitas. Kehadiranya membuat suasana positif bagi komunitas, dan ketidakadaannya tidak berpengaruh apa-apa pada komunitas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun