Mohon tunggu...
Urip Widodo
Urip Widodo Mohon Tunggu... Peg BUMN - Write and read every day

Senang menulis, membaca, dan nonton film, juga ngopi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Lagi-Lagi Harus Deposit

8 Juni 2022   10:56 Diperbarui: 8 Juni 2022   11:00 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ini tulisan untuk menanggapi rencana pemerintah memberlakukan pembayaran via aplikasi untuk pembelian BBM bersubsidi (Solar dan Pertalite). Saya mendapat info ini dari salah satu artikel Topik Pilihan Kompasiana.

Cukup merangsang saya untuk menulis informasi tersebut. Karena, pertama, BBM bersubsidi itu konsumennya rakyat kecil, supir angkot, driver ojek (online maupun offline), pedagang BBM eceran, pelajar, mahasiswa. Mereka adalah kaum tidak berduit banyak. Kalau harus menggunakan aplikasi berarti mereka harus deposit (menyimpan uang terlebih dahulu) dan uangnya 'mengendap'. Sementara, sekecil berapa pun bagi mereka uang itu sangat berharga dan bisa dimanfaatkan untuk keperluan yang lain.

Kedua, Sebagian dari konsumen BBM bersubsidi itu tidak memiliki ponsel, apalagi ponsel canggih yang bisa mendownload aplikasi (Mypertamina). Akan repot, kalau nanti di SPBU tidak ada fasilitas untuk membayar secara tunai (tanpa aplikasi).

Ketiga, ini tambahan lagi bagi masyarakat, dalam memenuhi kebutuhannya harus 'dipaksa menyimpan' (deposit). Setelah sebelumnya ada e-toll, listrik token, G-Pay, dll.

Memang perkembangan teknologi yang terjadi saat ini telah mengubah cara bertransaksi keuangan. Jika sebelumnya masyarakat harus menggunakan media uang cash/tunai untuk membeli dan membayar sesuatu, kini transaksi dilakukan dengan non-tunai atau cashless. Dengan syarat, sebelumnya kita harus menyimpan sejumlah dana tertentu, yang sering dikenal dengan istilah deposit.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), deposit adalah uang yang tersimpan dalam sebuah rekening agar memudahkan atau mengamankan transaksi. Pertanyaannya, apakah deposit bisa ditarik kembali oleh pembayar? Hal ini tergantung dengan deposit yang dimaksud. Tentu saja dalam kasus yang saya tulis di atas, dana yang tersimpan tersebut tidak bisa ditarik tunai, hanya bisa dipergunakan untuk bertransaksi (pembayaran).

Memang, sistem tersebut ada positifnya. Salah satunya untuk keamanan. Dengan sistem tersebut kita tidak harus membawa uang banyak jika ingin bepergian atau membeli/membayar sesuatu. Selain aman juga tidak membuat repot, dompet jadi tebal misalnya.

Dan, berbagai keuntungan memanfaatkan kemajuan teknologi pembayaran dengan cara cashless itu hanya bisa dirasakan oleh mereka yang memang duitnya banyak. Karena, bagi masyarakat bawah, konsumen BBM bersubsidi, jangankan untuk deposit, untuk sehari-hari saja kadangkala harus memutar otak dulu untuk menggunakan dana yang ada.

Satu hal lagi tentang sistem deposit, maaf ini kecurigaan saya saja, dan ini juga alasan memberi saya judul artikel ini dengan 'Lagi-Lagi Harus Deposit', dengan sistem deposit, penyedia aplikasi diuntungkan dengan dana yang 'mengendap' milik masyarakat. Tentu saja dana yang 'mengendap' itu tidak sedikit kalau diakumulasikan.

Sebagai contoh sederhana, dan ini real, saya memiliki kartu e-toll dan tinggal di Tasikmalaya, dan jarang ke luar kota, artinya kartu e-toll saya jarang digunakan, dan saldonya ada 50 ribu (mengendap). Katakanlah, yang semacam saya ini (punya e-toll jarang dipakai) ada seribu orang, dan misalnya saldonya masing-masing 50 ribu. Jadi ada dana yang mengendap Rp. 50.000 x 1.000 orang = Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah). Luar biasa, kan?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun