Penggunaan HP saat ini sudah tidak ada batas usia. Walaupun idealnya ada aturan penggunaan HP disesuaikan dengan usia, tetapi pandemi virus Covid-19 telah meniadakan aturan tersebut. Dampaknya tentu saja anak-anak kita, yang seharusnya belum boleh memegang HP, terpaksa setiap hari harus memainkan HP.
Saat belajar tatap muka di kelas dilarang, untuk mencegah penyebaran virus, maka alternatifnya adalah daring (online). Untuk daring, mau tidak mau, fasilitasnya harus HP, plus jaringan internet.
Siswa harus memegang HP untuk menerima pelajaran dari gurunya. Dan, itu awal dari masuknya efek negatif internet kepada anak.
Pengalaman saya, tentu Anda rasakan juga, anak-anak saya belajar daring paling menghabiskan waktu 2-3 jam, sisanya saya tidak bisa mengontrol apa yang 'dimainkan' anak dengan HP plus jaringan internetnya.
Padahal, penggunaan HP (+ jaringan intenet) yang tanpa pengawasan, dan tidak terarah dapat memiliki konsekuensi negatif bagi kesehatan fisik dan mental anak-anak. Dan yang paling dikhawatirkan orang tua adalah anak-anak kita mengakses konten-konten pornografi, materi dewasa, dan konten seksual lainnya.
Penting bagi orang tua untuk memahami bagaimana konten pornografi, materi dewasa, dan konten seksual lainnya memengaruhi otak anak-anak.
Kecanggihan HP dan teknologi internet turut mempermudah anak-anak kita mengakses konten-konten tersebut. Tahun 2020 KPAI pernah mengadakan hasil survei nasional KPAI dalam situasi pandemi Covid-19.
Hasilnya seperti yang disampaikan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto, berikut,
"KPAI melakukan survei nasional dalam situasi pandemi Covid-19, tampaknya terpotret hal yang butuh dicermati bagi penyelenggara daerah, ada 22 persen anak kita yang masih melihat tayangan tidak sopan, bermuatan pronografi, yang tidak sesuai dengan Indonesia."
Saat ini, konten dewasa (porno) hadir dalam berbagai bentuk dan dapat ditemukan dengan berbagai media; video, gambar, kartun, game, audio, streaming langsung, aplikasi, dan materi tertulis.