Mohon tunggu...
Urip Widodo
Urip Widodo Mohon Tunggu... Peg BUMN - Write and read every day

Senang menulis, membaca, dan nonton film, juga ngopi

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Hukum Berjualan dengan Sistem Reseller dan Dropshiper

21 Februari 2022   11:14 Diperbarui: 21 Februari 2022   11:20 647
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Stok selalu tersedia, hingga cara menjualnya lebih leluasa, bisa menjual langsung (buka toko, konter, atau door to door), dan/atau menjual via internet (online).

2. Bisa menjelaskan produk, karena sudah melihat produk secara langsung, baik bentuk fisik, berat dan lain sebagainya.

3. Bisa mengontrol stok sendiri, dan mengetahui mana produk yang ada stok dan tidak.

4. Bisa mengambil margin lebih besar.

Kekurangannya:

1. Harus memiliki modal karena harus menyetok barang.

2. Memiliki risiko produk mengendap di gudang karena tidak laku.

3. Ada pekerjaan tambahan, yaitu packing dan pengiriman.

Dropshipper

Kelebihannya:

1. Tidak memerlukan modal, karena tidak harus menyetok barang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun