"Hidup bagaikan roda. Kadang di bawah, kadang di atas."
Kalimat di atas pernah saya baca di bak belakang sebuah truk. Sekilas kalimat itu seperti humornya para supir truk. Namun, kalau direnungi kalimat tersebut ada benarnya. Bahkan sangat tepat untuk mengibaratkan hidup kita di dunia.
Tak perlu diperdebatkan, kita pun mengalaminya. Kadang-kadang hidup kita ada di 'atas' dan kadang-kadang pula berada di 'bawah'. Dan ini sesuai dengan hukum kehidupan yang ke-tiga, yaitu Sunnah Tadawul atau Hukum Pergiliran.
Kali ini kita akan membahas hukum kehidupan yang ke-3 ini, setelah 2 tulisan kemarin kita membahas hukum kehidupan pertama (Hukum Perlombaan) dan hukum kehidupan ke-2 (Hukum Perlawanan).
Hukum pergiliran yang saya maksudkan sebagai Hukum Kehidupan ke-3 ini dalam bahasa sehari-hari mungkin kita kenal dengan istilah siklus kehidupan.
Berbicara soal hukum pergiliran atau siklus kehidupan ini kita diingatkan dengan kisah Nabi Yusuf As. Nabi Yusuf As adalah putra dari Nabi Yaqub As, beliau dilahirkan dan tumbuh dalam dekapan hangat kasih sayang orang tuanya. Apalagi setelah beliau menceritakan mimpinya kepada ayahnya.
Tetapi rupanya kasih sayang orang tuanya ini disikapi lain oleh saudara-saudara Nabi Yusuf. Mereka merasa iri dan dengki, sehingga di suatu kesempatan mereka melemparkan Nabi Yusuf ke dalam sumur dan meninggalkannya.
Nabi Yusuf kemudian ditemukan oleh para pedagang yang hendak pergi ke Mesir. Nabi Yusuf pun dijual sebagai budak, dan kemudian dibeli oleh seorang pejabat negara di Mesir. Dia pun menjalani masa-masa remajanya di tengah keluarga seorang pembesar Mesir.
Rupanya diam-diam istri pejabat Mesir ini tertarik dengan ketampanan Nabi Yusuf. Dia kemudian menjebak Nabi Yusuf untuk melakukan perbuatan zina. Nabi Yusuf menolak dan mempertahankan kesuciannya dari godaan istri pembesar Mesir itu.
Karena fitnah yang dilontarkan istri pejabat Mesir itu, Nabi Yusuf lalu dipenjara. Setelah beberapa lama di penjara, karena Nabi Yusuf bisa menafsirkan mimpi Raja Mesir saat itu, maka dia dibebaskan dan kemudian diangkat menjadi salah satu pejabat negara Mesir.