Mohon tunggu...
Urip Widodo
Urip Widodo Mohon Tunggu... Freelancer - Pensiunan yang ingin terus menulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Berusaha menuliskan apa saja yang bermanfaat, untuk sendiri, semoga juga untuk yang lain

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Menghindari Jerat UU ITE

14 Maret 2021   20:30 Diperbarui: 14 Maret 2021   20:47 409
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kedua, baik dalam arti pantas. Maksudnya, pantas tidak kalau perkataan atau tulisan itu disampaikan. Pantas tidaknya dikaitkan dengan waktu maupun tempat menyampaikan. Karena ada hal-hal yang baik tetapi belum/tidak pantas disampaikan sekarang.

Itu etika berbicara atau menulis di medsos. Jadi, kalau tidak ada unsur kebaikan di dalamnya dan/atau tidak pantas disampaikan, maka lebih baik diam.

Hal lain yang dilakukan, khususnya di medsos, yang bisa terjerat UU ITE adalah menyebarkan (share) sebuah berita/informasi. Banyak kasus yang terjadi diawali dari men-share informasi yang ternyata informasi itu hoax (bohong).

Lalu bagaimana etika menyebarkan sebuah berita?

Pertama, cek kebenaran berita tersebut. Dalam Islam ini disebut tabayun. Sebagaimana disebut dalam firman Allah SWT di surat al-Hujurat ayat ke-6,

"Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu."

Tabayun dalam ayat tersebut diterjemahkan 'periksa dengan teliti'. Jadi, sebelum menyebarkan sebuah berita haruslah dicari bukti-bukti kebenaran berita tersebut. Hal ini bisa dilakukan dengan menelusuri sumber berita atau yang membawa berita, atau bertanya kepada orang yang lebih mengetahui hal itu.

Kedua, setelah kita meyakini berita tersebut benar. Langkah berikutnya adalah menilai adakah manfaatnya kita menyebarkan berita tersebut? Tidak setiap berita yang benar harus kita sebarkan. 

Kita harus melihat kadar kebermanfaatan berita tersebut terhadap yang akan menerima berita tersebut. Karena, kalau tidak ada manfaatnya, alih-alih memberikan hal baik, tidak jarang berita tersebut malah menimbulkan salah paham. Cukup hadis berikut untuk menjaga kita tidak sembarang menyebarkan berita.

Rasulullah SAW bersabda, "Cukuplah seseorang dikatakan sebagai pendusta apabila dia mengatakan semua yang didengar." (HR. Muslim no.7)

Kita akan masuk kategori pendusta apabila setiap yang kita dengar, kita lihat, kita baca, lalu kita bicarakan, kita tuliskan, atau kita sebarkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun