Mohon tunggu...
Urip Urup
Urip Urup Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Senang menulis dan senang membaca

Senang menulis dan senang membaca

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Apa Hukum Memakai Hadits Dhaif, untuk Mencegah Virus Corona?

14 April 2020   14:50 Diperbarui: 14 April 2020   15:11 392
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Diantara dalil kebolehan untuk shalat di rumah, karena menghindari wabah adalah dalil ushul fiqih yang bernama saddu dzariah. Yaitu menolak keburukan meskipun harus mengorbankan sedikit maslahat yang ada.

Semoga kita lebih bijak dalam mengambil hadits dan mampu memilahnya sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun