Mohon tunggu...
Urip Hidayat
Urip Hidayat Mohon Tunggu... Guru - Guru, penulis pemula, dan pemikir

Mengajar bahasa Inggris di SDN CIPINANG 05 , pengelola kursus percakapan bahasa Inggris Hi-5, anggota KKG guru bahasa Inggris SD Prov. DKI Jakarta, EFT+ PGRI, Guru Ahli, World Peace Organization

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Make A Better World with WPO

26 Juni 2022   15:05 Diperbarui: 26 Juni 2022   15:21 583
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

dan kebutuhan konsekuensial akan komitmen etis yang radikal. Di dalam Tanakh (Kitab-Kitab Ibrani), Taurat (Hukum) menggambarkan perdamaian sebagai tujuan akhir dan karunia Ilahi, meskipun terkadang peperangan brutal diizinkan; Nevi'im (Sastra Nubuat) mengembangkan gagasan tentang era perdamaian masa depan mesianis, 

ketika tidak akan ada lagi perang, pembuatan perang atau penderitaan; dan Ketuvim (Sastra Kebijaksanaan) memasukkan gagasan kedamaian batin ke dalam Yudaisme, seperti gagasan bahwa seseorang dapat mengalami kedamaian di tengah kesulitan, dan gagasan bahwa kedamaian datang melalui pengalaman dan refleksi.

2. Hinduisme adalah sekelompok tradisi keagamaan yang secara geografis berpusat di anak benua India, yang bersandar pada teks-teks suci yang dikenal sebagai Weda, Upanishad, dan Bhagavad Gita. Ada sejumlah aspek Hindu yang bersinggungan dengan teori perdamaian. 

Karma adalah pandangan kausalitas moral yang dimasukkan ke dalam agama Hindu, di mana perbuatan baik dihargai baik dalam kehidupan ini atau berikutnya, dan sebaliknya perbuatan buruk dihargai, dihukum dalam hidup ini atau di kehidupan berikutnya. Karma menyajikan motivasi yang kuat untuk perilaku moral, yaitu, seseorang harus bertindak sesuai dengan dharma, atau kode moral alam semesta. 

Unsur lebih lanjut dalam agama Hindu yang relevan dengan teori perdamaian adalah gagasan tentang keluarga umat manusia, dan karenanya ada unsur toleransi yang kuat dalam agama Hindu, di mana agama itu menoleransi dan memang mencakup berbagai keyakinan yang tampaknya saling bertentangan. 

Hinduisme juga menganggap ahimsa, secara tegas berbicara tentang etika tidak merugikan orang lain, dan dengan perluasan kasih sayang kepada semua makhluk hidup, sebagai suatu kebajikan, dan kebajikan ini menjadi inti dari filosofi gerakan non-kekerasan Gandhi.

3. Agama Buddha adalah seperangkat tradisi keagamaan yang secara geografis berpusat di Asia Timur dan Tengah, dan berdasarkan ajaran Buddha Siddharta Gautama, meskipun kelangkaan dewa tertentu membuat beberapa orang mempertanyakan apakah agama Buddha harus dianggap sebagai agama. Arti penting agama Buddha bagi perdamaian adalah peningkatan ahisma, yaitu, tidak merugikan orang lain, sebagai nilai etis utama bagi perilaku manusia. 

Dapat dikatakan bahwa cita-cita Buddhis untuk menghindari keinginan juga merupakan atribut damai yang penting, mengingat keinginan dari semua deskripsi sering disebut sebagai penyebab perang dan konflik, serta menjadi penyebab akumulasi kekayaan, yang dengan sendirinya bisa dibilang bertentangan dengan penciptaan masyarakat yang benar-benar damai dan harmonis.

4. Kekristenan adalah seperangkat tradisi agama monoteistik, yang muncul dari Yudaisme, dan berpusat pada kehidupan dan ajaran Yesus dari Nazaret. Hubungan Kekristenan dengan filosofi perdamaian sangatlah kompleks. Kekristenan sering muncul sebagai agama dakwah dan militeristik, dan dengan demikian sering dikaitkan dengan kekerasan. 

Namun ada juga arus balik perdamaian dalam agama Kristen, terkait dengan ajaran pendirinya dan juga terkait dengan fakta bahwa pendirinya mencontohkan non-kekerasan dalam hidup dan matinya sendiri. 

Pengampunan dan rekonsiliasi juga merupakan tema dominan dalam ajaran Kristen. Beberapa teolog Kristen telah mulai mengklaim kembali elemen non-kekerasan dari Kekristenan, dengan menekankan non-kekerasan dalam pengajaran dan kehidupan Yesus.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun