Mohon tunggu...
uri bocah wingi
uri bocah wingi Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis media harian

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Hari Pers Nasional Bukan Milik Insan Pers Saja, Kini dan Masa Akan Datang Sudah Jadi Milik Publik

16 Februari 2023   23:39 Diperbarui: 17 Februari 2023   00:16 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jangan lupa juga, jika yang menjadi pertimbangan lahirnya Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers itu juga mengatasnamakan kepentingan demokrasi dan masyarakat.

Menimbang:

a. bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis, sehingga kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 harus dijamin.

b. bahwa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang demokratis, kemerdekaan menyatakan pikiran dan pendapat sesuai dengan hati nurani dan hak memperoleh informasi, merupakan hak asasi manusia yang sangat hakiki, yang diperlukan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa;

Jadi semakin jelas, tanpa adanya masyarakat maka pers bukan lagi pers. Artinya Hari Pers Nasional bukan lagi menjadi milik salah satu institusi pers, baik itu organisasi perusahaan pers, organisasi profesi pers dan insan Pers. Tapi sudah seharusnya menjadi milik masyarakat.

Biarkan semua menyemarakan Hari Pers Nasional tanpa terkecuali.

Uri Masyhuri

Sekretaris PWI Kota Cilegon/Ketua Forum Wartawan Kota Cilegon (FWC)


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun