Mohon tunggu...
Nursol
Nursol Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Administrasi Publik Universitas Diponegoro

Saya merupakan mahasiswi jurusan Administrasi Publik dari Universitas Diponegoro yang saat ini tengah menempuh pendidikan tahun keempat. Saya memiliki hobi menulis baik itu fiksi maupun non fiksi dan telah mendapatkan beberapa kejuaraan dalam menulis. Bagi saya kompasiana merupakan wadah bagi saya untuk meningkatkan kemampuan menulis sekaligus menyalurkan hobi saya dalam dunia jurnalisme.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

SERUKAN KESETARAAN GENDER! Mahasiswa KKN UNDIP Edukasi Pentingnya Kesetaraan Gender dalam Ketahanan Keluarga

13 Agustus 2022   10:06 Diperbarui: 13 Agustus 2022   10:24 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar 1. Sosialisasi Pengarusutamaan Gender (PUG) 

Sawah Besar (30/7/2022) -- Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau yang sering disebut dengan KDRT merupakan salah satu permasalahan mendasar yang menjadi PR besar bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia. Kasus kekerasan mengalami kenaikan pada masa pandemi Covid-19. Kenaikan  tersebut dipicu oleh beberapa faktor di antaranya adalah ketidaksetaraan gender, penurunan ekonomi rasa bosan atau jenuh yang berlebih, tekanan psikologis, dan masih banyak lagi. Sejauh ini, ketidaksetaraan gender masih menjadi faktor utama terjadinya KDRT.

Salah satu daerah yang mengalami tren kenaikan kasus KDRT adalah Kota Semarang. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Semarang, kasus kekerasan yang terjadi pada tahun 2021 berjumlah sebanyak 159 kasus. Jumlah yang cukup banyak dan mengkhawatirkan. Dapat dikatakan bahwa kesadaran masyarakat akan kesetaraan gender dalam berumah tangga masih sangat rendah. Laki-laki yang berposisi sebagai suami biasanya mengambil peran yang lebih banyak atau dominan di sebuah rumah tangga. Peran yang terlalu dominan ini dapat menciptakan pola pikir ekstrim yang membuat suami bebas menjalankan dan mengatur rumah tangga sesuai dengan keinginannya sendiri tanpa perlu meminta pendapat  atau pandangan istri. Apabila istri melanggar maka suami boleh dengan bebas menghukumnya baik secara batin maupun fisik.

Sangat miris bukan? Ditambah lagi stigma yang dilekatkan kepada korban KDRT biasanya negatif. Orang-orang cenderung langsung menghakimi korban tanpa mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi. Hal ini menambah beban penderitaan bagi korban. Penulis sebagai salah satu mahasiswa KKN Universitas Diponegoro menawarkan upaya lain yang bersifat preventif dan dirasa cukup efektif  untuk mengatasi KDRT di Kota Semarang. Penulis mengadakan sebuah program kerja bertajuk, "Edukasi Pentingnya Kesetaraan Gender dalam Ketahanan Keluarga kepada Masyarakat Kelurahan Sawah Besar."

Program kerja ini merupakan bentuk upaya preventif atau pencegahan KDRT dengan meningkatkan awarness masyarakat akan kesetaraan gender. Sebagai contoh adalah double standard yang kerap dilakukan masyarakat. Seorang ayah yang mengantar anaknya ke sekolah sebelum bekerja akan mendapatkan apresiasi dan banyak pujian. Berbeda dengan Ibu yang sebelum bekerja menyempatkan mengantar anak ke sekolah. Ibu biasanya tidak mendapat apresiasi apapun karena kebanyakan masyarakat menilai bahwa hal tersebut adalah lumrah atau sudah seharusnya. Padahal baik Ayah maupun Ibu sama-sama berhak untuk diapresiasi. Tidak boleh ada standar ganda seperti ini yang berpotensi menjadi bibit-bibit KDRT.

whatsapp-image-2022-08-12-at-18-01-45-62f7140708a8b51119679d87.jpeg
whatsapp-image-2022-08-12-at-18-01-45-62f7140708a8b51119679d87.jpeg
Gambar 2. Pembagian Brosur Kesetaraan Gender dalam Ketahanan Keluarga

Seperti yang sering didengar bahwa mencegah lebih baik daripada mengobati maka Penulis optimis bahwa program edukasi ini dapat meminimalisir kasus KDRT yang terjadi. Edukasi ini sendiri memaparkan hak serta kewajiban perempuan sebagai istri dan laki-laki sebagai suami di dalam sebuah bahtera rumah tangga. Selain itu, edukasi ini  mengajak para pihak yang terlibat dalam rumah tangga untuk lebih berani speak up apabila terdapat indikasi KDRT.

Dengan  terlaksananya program kerja ini, penulis berharap dapat mengedukasi masyarakat sehingga implikasinya dapat mencegah terjadinya KDRT serta mendukung program PUG (Pengarusutamaan Gender) di Kelurahan Sawah Besar.

Penulis : Nur Solekhah

Fakultas/Jurusan : FISIP/S-1 Administrasi Publik

Dosen Pembimbing : Ir. R.T.D. Wisnu Broto, M.T.

Lokasi KKN : Kelurahan Sawah Besar, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun