Mohon tunggu...
Urbanus Arsa
Urbanus Arsa Mohon Tunggu... Guru - JADILAH DIRI SENDIRI...

jadilah diri sendiri..... GBU

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Pangan 2019, Apakah BTP Masih Layak?

30 Oktober 2019   20:20 Diperbarui: 30 Oktober 2019   20:30 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seiring berjalannya waktu teknologi dan informasi semakin berkembang dengan begitu pesat dan pada akhirnya menuntut masyarakat untuk bersaing didalam dunia globalisasi terutama bagi para prosuden pangan.

Banyak komsumen yang menuntut produk-produk pangan yang bermutu dan berkualitas tinggi sehingga kebutuhan akan peningkatan mutu produk-produk pangan yang diproduksi menjadi hal yang wajib dipenuhi oleh produsen pangan, terutama pangan olahan dalam kemasan yang menginginkan produknya dengan kriteria mutu tertentu.

Misalnya untuk kebutuhan peningkatan keawetan dibutuhkan pengawet, pengurangan penggunaan gula dibutuhkan pemanis, menjaga kestabilan dibutuhkan penstabil, dan lain-lainnya. Pengawet maupun pemanis dan penstabil tersebut juga termasuk pada Bahan Tambahan Pangan (BTP).

Pengunaan bahan tambahan pangan yang baik dan teratur tentunya tidak akan merusak kesehatan, namaun yang perlu digaris bawahi bahwa jika sebaliknya penggunaan bahan tambahan pangan yang tidak mengikuti aturan yang ditetapkan tentu akan memberikan akibat yang negative pula terhadap produk yang dihasilkan.

Sebelum mengunakan BTP perlu diketahui apa manfaat dan kegunaanya sehingga bisa tercapainya tujuan yang hendak diharapkan, dan tidak memberi dampak yang negative bagi para konsumen.

  • MENGENAL BTP
  • Sebenarnya BTP itu apa sih?.. BTP adalah campuran bahan yang secara alami bukan merupakan dari bahan baku pangan tetapi lebih kepada sesuatu yang ditambahkan kedalam pangan untuk mempengaruhi sifat ataupun bentuk pangan itu sendiri contoh misalnya bahan pewarna, pengawet, penyedap rasa, anti gumpal, pengental maupun pengecat. Pada Peraturan Menteri Kesehatan RI No.722/Menkes/Per/IX/88 dijelaskan bahwa BTP adalah bahan yang biasanya tidak digunakan sebagai makanan dan biasanya bukan merupakan ingredient khas makanan, mempunyai atau tidak mempunyai nilai gizi, yang dengan sengaja ditambahkan ke dalam makanan untuk maksud teknologi pada pembuatan, pengolahan, penyiapan, perlakuan, pengepakan, pengemasan, penyimpanan atau pengangkutan makanan untuk menghasilkan suatu komponen atau mempengaruhi sifat khas makanan tersebut. Kajian Keamanan Pangan BTP.
  • MANFAAT BTP
  • Sebagian dari kebanyakan orang mengangap bahwa pengunaan BTP dalam sebuah produk selalu berangapan negative, padahal segala sesuatu yang telah dibuat dan diciptakan pasti ada maksud dan tujuan tertentu yakan, terutama dalam bidang panagan. Karena sejalan dengan perkembangan ilmu dan teknologi di dunia pangan, penggunaan BTP bisa menjadi salah satu pilihan bagi industri pangan dalam pengembangan produknya. Penggunaan BTP di dalam produksi pangan antara lain ditujukan untuk (1) bisa digunakan sebagai pengawetkan makanan, (2) membentuk makanan menjadi lebih baik, renyah dan lebih enak di mulut, (3) memberikan warna dan aroma yang lebih menarik sehingga menambah selera, serta menarik perhatian (4) dapat meningkatkan kualitas pangan dan (5) menghemat biaya.
  • AKIBAT BTP

Pada saat ini sangat disayangkan, banyak produsen yang masih keliru dalam penggunaan BTP, mungkin bisa karena alasan ketidaktahuan, tetapi banyak pula karena unsur kesengajaan sosial, dengan alasan lebih mudah, lebih murah, dan lainnya. Pembelajaran tentang BTP secara benar sangat diperlukan, baik untuk produsen maupun konsumen.

BTP bukan sesuatu yang menakutkan ko, jika setiap produsen mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Konsumen pun tidak perlu semakin resah dengan banyaknya pemberitaan yang tidak benar tentang BTP, intinya jika ada informasi yang datang tidak perlu langsung diterima melainkan disaring dulu.

BTP dapat menimbulkan resiko yang tidak baik bagi kesehatan masyarakat jika produsen (1) menggunakan BTP yang tidak diijinkan dan tidak disarankan, yang dilarang atau BTP yang bukan untuk pangan (non food grade) dan (2) menggunakan BTP dengan dosis/takaran yang tidak tepat atau berlebihan, misalnya melebihi dari batas maksimum yang ditetapkan oleh instansi berwenang, dalam hal ini seperti BPOM.

Penekanan yang tegas kepada produsen sangat diperlukan, bahwa setiap produk yang diperkenalkan kepada konsumen harus disertai informasi yang benar, jelas dan jujur. Sehingga konsumen tidak sampai memiliki gambaran yang keliru atas produk yang mereka konsumsi sendiri. Informasi yang benar dan jujur harus dicantumkan secara jelas dalam setiap kemasannya, sehingga konsumen dapat menentukan pilihan makanan yang tepat sebelum membeli dan/atau mengkonsumsinya.

Keterlibatan media, selain keterlibatan produsen dan konsumen, tentu sangat diperlukan, dalam hal ini  media harus mampu menyajikan pemberitaan yang seimbang, sehingga konsumen mendapat kejelasan dan produsen pun tidak dirugikan. Pada akhirnya, keterlibatan konsumen, produsen, media dan masyarakat, tidak akan berarti tanpa keterlibatan dan kebijakan dari pemerintah.

Pemerintah yang berada diantara kepentingan konsumen dan produsen, harus bisa melindungi hak konsumen dan juga memberikan jaminan keamanan bagi produsen yang baik. Artinya produsen yang tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan. Sebaliknya pemerintah harus bisa pula melakukan tindakan yang tegas kepada produsen yang melanggar, sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Selain produsen dalam negeri, aturan tegas penggunaan BTP juga harus diterapkan pada importer, memasukkan pangan ke dalam wilayah Indonesia untuk diperdagangkan di Indonesia.  Karena tentu aturan BTP untuk setiap negara beragam, seperti saat kita akan ekspor, maka kita pun harus mengikuti aturan BTP di negara yang menjadi tujuan ekspor kita.

Jalinan kerjasama yang baik, antara semua pihak, diharapkan dapat mendorong industri pangan di Indonesia untuk semakin berkembang menghasilkan produk-produk yang berkualitas baik, konsumen terlindungi dan tyentunya makin loyal pada produk negerinya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun