[11]Siti Nadrah, Op.Cit, hlm. 26.
[12]Komaruddin Hidayat, dalam Kata Pengantar, Nurcholish Madjid. Islam Agama Peradaban Membangun Makna dan Relevansi Islam Dalam Sejarah, (Jakarta : Paramadina, 1995) hlm. Vii.
[13]Pertemuan ini diorganisasikan oleh Utomo Dananjaya dan Ucep Fathuddin, masing-masing ketua umum dan sekjen PB HMI. Dalam peristiwa itu Nurcholish Madjid sebenarnya hanya menggantikan posisi Alfian, seorang Doktor yang baru lulus dari Universitas Wisconsin, Amerika Serikat dengan disertasinya Doktornya membahas Modernisme Islam Dalam Politik Indonesia pada Periode Kolonial Belanda Dengan Muhammadiyah sebagai Basis Utamanya Muhammadiyah. Disertasinya berjudul. Islamic Modernism in Indonesia Politics, diterbitkan dalam Alfian, Muhammadiyah : The Politics Behaviour of a Muslim Modernist Organization Under Dutch Colonialism, (Yogyakarta, Gajahmada University Press, 1989).
[14] Nurcholish Madjid. Keharusan Pembaharuan Pemikiran Islam dan Integrasi Umat Islam, dalam Nurcholis Madjid et.al. Pembaharuan Pemikiran Islam, (Jakarta : Islamic Research Centre, 1970), hlm. 1-12.
[15]Ibid., halm. 4
[16]Ibid., hlm. 4-9
[17]Menurut Nurcholis Madjid pemahamannya mengenai prinsip monotheisme Islam (al-Tauhid) amat banyak dibentuk oleh akumulasi pengalamannya dari berkunjung ke beberapa negara Muslim, khususnya Arab Saudi, pada penghujung 1960-an, karena Negara itu sangat berorientasi pada aliran teologi Wahabiyah yang terobsesi oleh pemurnian keagamaan, maka sebagian besar penduduknya menganut pemahaman yang radikal mengenai konsep al-Tauhid. Secara kasar ini dapat bermakna bahwa tidak ada sesuatu yang sacral kecuali Allah. Pada tahun 1969, sekembalinya dari berbagai kunjungan dari beberapa Negara ia mengemukakan paham radikal mengenai monotheisme Islam ini dalam karyanya, Nilai-Nilai Dasar Perjuangan (NDPI), belakangan setelah diberlakukan beberapa revisi kecil dengan bantuan Endang Saifudin Anshari dan Sakib Mahmud, karya itu menjadi pegangan idiologis bagi HMI, hingga saat ini, sementara isinya sebagian besar masih sama. Judul karya itu diubah menjadi Nilai Identitas Kader (NIK). Untuk ini lihat Hasil-Hasil Ketetapan Konprensi Himpunan Mahasiswa Islam ke-16, Maret 1986, khususnya halaman 79-123. Meskipun demikian perlu dicatat bahwa sementara Arab Saudi tidak memperluas pandangan mengenai monotheisme radikal atas ke dalam wilayah social politik. Nurcholis Madjid memperluasnya antara lain karena alas an itu, arab Saudi menganut gagasan kesatuan legal / formal antara Islam dan Negara.
[18]Ibid., 50.
[19]Harvey Cox. The Seculer City, (New York : The Macmillan Company, 1996), hlm. 4-5
[20]Ibid., hlm. 200-204
[21] Nurcholis Madjid. Keharusan Pembaharuan., Op.Cit., hlm. 4-5.