Mohon tunggu...
URAN ABDUL JABBAR
URAN ABDUL JABBAR Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - pelajar/mahasiswa

malas malasan? ingat hidupmu tak semanis rafathar

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

PERGANTIAN PRESIDEN DENGAN KUOTA CPNS YANG MENINGKAT

5 Januari 2024   22:11 Diperbarui: 11 Januari 2024   09:25 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
                              infopublik.id

 Pemerintah belum menginformasikan kuota dan formasi yang akan di tetapkan pada pembukaan seleksi CPNS & PPPK 2024, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menginformasikan terhadap pimpinan instansi Lembaga dan pimpinan kepala daerah untuk mengusulkan jumlah kebutuhan formasi CASN 2024 yang telah di umumkan tertanggal 21 Desember 2023 itu, usulan CASN dan PPPK ditenggat sampai 31 Januari 2024.

Seleksi CASN & PPPK ini cukuplah ketat, dengan ratusan ribu pelamar yang tidak sebanding dengan kuota hal ini menjadikan para pelamar harus berjuang dengan semaksimal mungkin untuk mendapatkan kursi tersebut. Seleksi CASN & PPPK di laksanakan di 12 UPT BKN yang ada di seluruh Nusantara dengan cara system CAT (Computer Assisted Test) yang transparan karena nilai pelamar langsung keluar sesuai hasil dan di live scorkan di youtobe masing masing BKN.

Adapun tahapan mendaftar CASN yang pertama adalah:

      1.Seleksi Administrasi

Pada tahap ini pelamar mendaftar dan membuat akun di portal sscasn.bkn.go.id. Di halaman web, buatlah akun dengan klik 'buat akun' yang terletak di pojok kanan atas. Di halaman ini pelamar di arahkan untuk mengisi nomer induk kependudukan , nomer kartu keluarga, nama lengkap dan tanggal lahir yang sesuai dengan KTP, jika terjadi kendala bisa langsung menghubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terdekat, setelah itu pelamar di arahkan untuk mengunggah dokumen yang telah di cantumkan dengan teliti dan benar, karena Seleksi Administrasi sifatnya menguggurkan, Selanjutnya tinggal menunggu pengumuman apakah kamu lulus tahap seleksi pendaftaran atau tidak. Jika lulus kamu akan melanjutkan ke tahap SKD (Seleksi Kompetensi Dasar).

     2.Seleksi SKD( Seleksi Kompetensi Dasar)

Tahapan ini yang banyak menguggurkan pelamar, karena jika tidak memenuhi passing grade maka dinyatakan tidak lolos, untuk passing grade tersendiri yaitu untuk TES INTELEGENSI UMUM 80, TES WAWASAN KEBANGSAAN 65, dan TES KARAKTERISTIK PRIBADI 166, total maksimal nilai skd adalah 550, untuk tiu dan twk salah mendapatkan 0 dan benar mendapatkan 5, untuk tkp benar mendapatkan 5 dan tidak benar mendapatkan 1, seleksi skd diberi waktu 100 menit dengan soal 110.

     3.Seleksi SKB( Seleksi Kompetensi Bidang)

Setelah pelamar dinyatakan lolos tahap SKD, dilanjutkan seleksi SKB. TES ini untuk menilai kompetensi apakah cocok dengan formasi instansi yang dipilih, Materi yang akan diujikan adalah TPA (Tes Potensi Akademik), tes Praktik Kerja, test bahasa asing, tes fisik, psikotes, tes kesehatan jiwa dan/atau wawancara.

    4.Pengumuman Kelulusan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun