Mohon tunggu...
UPKHB FHUNAIR
UPKHB FHUNAIR Mohon Tunggu... Mahasiswa - Unit Pusat Kajian Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Airlangga

Unit Pusat Kajian Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Travel Story

Strategi dan Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam Pengembangan Kawasan Agropolitan dan Minapolitan

11 Oktober 2021   06:11 Diperbarui: 11 Oktober 2021   06:21 513
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wisata. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ketidakberhasilan dalam pemerataan pembangunan dapat memicu adanya kesenjangan antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Hal inilah yang menyebabkan terjadinya percepatan urbanisasi yang tidak terkendali. Adanya percepatan urbanisasi tersebut berdampak pada penurunan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat pedesaan. Dalam pelaksanaannya, pembangunan hanya berorientasi pada wilayah perkotaan. Hal ini dapat dibuktikan dengan pembangunan yang tiada henti di wilayah perkotaan hingga akhirnya menjadi pusat ekonomi, sosial, dan budaya. Namun, di sisi lain wilayah pedesaan tetap tampil sederhana dan terbatas. Sehingga, diperlukan strategi dan konsep yang tepat untuk kesenjangan perkotaan dan pedesaan khusunya dalam membangkitkan pertumbuhan ekonomi untuk memberikan kehidupan sejahtera bagi penduduk pedesaan.

Program yang tepat untuk mengatasi permasalahan ketidakmerataan pembangunan antara perkotaan dan pedesaan adalah dengan cara mengembangkan desa-desa potensial untuk dapat meingkatkan potensi local sebagai roda pertumbuhan ekonomi di Kawasan pedesaan. Konsep pembangunan kawasan agropolitan dan minapolitan menjadi salah satu usaha untuk mengurangi masalah yang selama ini ada di perdesaan. Oleh karenanya, Fakultas Hukum Universitas Airlangga pada hari Sabtu, 4 September 2021 menggelar webinar yang bertemakan "Strategi dan Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam Pengembangan Kawasan Agropolitan dan Minapolitan". Webinar ini diinisiasi oleh para dosen bagian hukum perdata  Fakultas Hukum Universitas Airlangga sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan ini menghadirkan berbagai macam narasumber  dari berbagai macam latar belakang yang andal dan mumpuni dalam bidangnya dan dipandu dengan Dr. Prawitra Thalib, S.H., M.H., selaku moderator.

Sesi pertama ini dibuka oleh Dr. Ir. Bambang Hermiyanto, MP selaku Tenaga Ahli Pengembangan Agropolitan Bappeda Provinsi Jawa Timur yang kali ini mendapatkan kesempatan pertama untuk memparkan materi. Beliau menjelaskan bahwa Jawa Timur merupakan penyumbang perekonomian terbesar kedua di Pulau Jawa dengan kontribusi 24, 93%. Kontribusi sektor pertanian provinsi Jawa Timur terhadap sektor pertanian nasional cukup tinggi dimana Jatim merupakan lumbung pangan nasional, hal inilah yang mendasari agropolitan dipertahankan dan harus dikembangkan lebih lanjut Jawa Timur. Pengembangan Kawasan Agropolitan dan Minapolitan berorientasi pada kekuatan pasar yang dilaksanakan melalui pemberdayaan usaha budidaya kegiatan agribisnis/minabisnis hulu sampai hilir. Program ini dilakukan dengan cara mengembangkan sistem kelembagaan dan sistem keterkaitan desa-kota (urban-rual linkage) guna menjaga simbiosis mutualisme antara pusat agropolitan dan minapolitan dengan sentra-sentra produksi pertanian/perikanan sehingga diharapkan akan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat di daerah hinterland akibat laju pertumbuhan ekonomi yang pesat di pedesaan. Dalam pemaparan materinya, Dr. Ir. Bambang Hermiyanto, MP juga menjelaskan mengenai penyusunan strategi, program pengembangan, serta langkah-langkah operasional  yang dilakukan oleh Pemprov Jawa Timur dalam pengembangan Kawasan Agropolitan dan Minapolitan.

Kesempatan berikutnya diberikan kepada Akhsin Al Fata selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Kampung Cokelat Blitar. Beliau membagikan kisah inspiratifnya kepada partisipan webinar dalam pengembangan Wisata Edukasi Kampung Cokelat yang saat ini sudah berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat Blitar dalam memproduksi berbagai macam olahan cokelat dari kakao. Dibentuknya Wisata Edukasi Kampung Cokelat turut berkontribusi dalam program pemerintah yakni pengembangan Kawaasan Agropolitan dan Minapolitan. Respon masyarakat Jawa Timur luar biasa terhadap Wisata Edukasi Kampung Cokelat karena tidak hanya sekedar wisata edukasi, namun banyak produk makanan olahan cokelat yang dijual dan fasilitan pengunjung yang mumpuni.

Kesempatan ketiga diberikan kepada Rr Ayu Maulida Putri, S.H. yang merupakan alumni mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Airlangga, CO Founder Senyum Desa Indonesia, dan sekaligus Puteri Indonesia 2020. Dalam kesempatan ini, Ia menceritakan kisahnya dalam membangun Yayasan Senyum Desa Indonesia sebagai gagasan untuk mengabdi dalam masyarakat dan melakukan perubahan dalam masyarakat. Yayasan Senyum Desa mempunyai tujuan sebagai wadah bagi para generasi muda untuk turut serta dalam melunasi janji-janji kemerdekaan di seluruh pelosok nusantara dengan harapan adanya pemerataan di berbagai bidang sosial terutama pendidikan, kesehatan, sosial, lingkungan, kemanusiaan, dan pemberdayaan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan di lapangan, banyak tantangan dan hambatan yang dihadapi terutama dalam meyakinkan masyarakat desa setempat untuk mengikuti kegiatan atau program Senyum Desa dan menumbuhkan mindset perubahan terhadap masyarakat desa. Namun dengan banyaknya tantangan yang terjadi di lapangan, sebanding dengan bonus persaudaraan dan rasa kepuasan yang didapat oleh para team Senyum Desa berkat pengabdian yang dijalankan, tuturnya.

Selanjutnya, pemaparan materi terakhir disampaikan oleh Dr. Suparto Wijoyo S.H., M.Hum. selaku Dosen Hukum Lingkungan Fakultas Hukum Universitas Airlangga yang membagikan awareness pentingnya menjaga kepada seluruh partisipan webinar. Menurutnya, dalam proses pengembangan Kawasan Agropolitan dan Minapolitan, masyarakat dan pemerintah harus bersinergi bersama dalam memperhatikan kebersihan dan kesehatan lingkungan. Penting bagi kita semua untuk menjaga lingkungan karena sebelum manusia ada, lingkunganlah yang terlebih dahulu ada dan manusia diciptakan dari saripati lingkungan. Pohon sebagai bagian dari lingkungan merupakan sumber kehidupan. Beliau juga menyampaikan, barang siapa yang merawat lingkunan khususnya pohon adalah sedekah terbaik. Oleh karena itu, penting bagi kita mempunyai semangat bersama untuk membangun lingkungan agar kemajuan pengembangan Kawasan Agropolitan dan Minapolitans seiring dengan meingkatnya kelestarian lingkungan.

Kegiatan webinar "Strategi dan Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam Pengembangan Kawasan Agropolitan dan Minapolitan" sesi 1 ini diakhiri dengan sesi tanya jawab. Sesi diskusi ini berlangsung dengan sangat aktif dan interaktif dimana partisipan dapat mengajukan pertanyaan kepada narasumber mengenai berbagai macam hal khususnya dalam upaya mengembangkan bisnis lokal untuk mewujudkan pemerataan pembangunan di wilayah pedesaan.

Penulis: Naya Aulia Zulfa

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun