Mohon tunggu...
UPKHB FHUNAIR
UPKHB FHUNAIR Mohon Tunggu... Mahasiswa - Unit Pusat Kajian Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Airlangga

Unit Pusat Kajian Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Penanganan Pelayanan Kesehatan di Masa Pandemi Covid-19

29 Juni 2021   11:35 Diperbarui: 29 Juni 2021   12:04 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Pengaturan alur layanan Covid-19 dilakukan dengan 3 cara yaitu alur pasien, skrining dan triase. Alur pasien dapat dilakukan dengan langsung ke rumah sakit (atas permintaan pasien sendiri dan tanpa perjanjian, melalui rujukan (dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau (Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) atau Melalui registrasi online. Skrining dilakukan kepada pasien dan pengunjung dan pada petugas rumah sakit agar diketahuinya orang tersebut positif Covid-19 atau tidak. Proses triase adalah untuk mengidentifikasi pasien yang memerlukan intervensi medis segera, pasien yang dapat menunggu, atau pasien yang mungkin perlu dirujuk ke fasilitas kesehatan tertentu berdasarkan kondisi klinis pasien. Protokol pasien adalah selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Protokol petugas rumah sakit adalah ganti pakaian pribadi dengan pakaian Rumah Sakit (APD) dan sering mencuci tangan.

Klasifikasi Gejala Covid-19:

-        Ringan      : Gejala infeksi saluran napas (demam, batuk, bersin, nyeri tenggorok, pilek, fatigue) & gejala saluran pencernaan atau gejala non respiratorik lainnya (mual, diare, dll)

-        Sedang      : Gejala dan tanda klinis pneumonia. Demam, batuk, dapat disertai ronki atau wheezing pada auskultasi paru tanpa distres napas dan hipoksemia

-        Berat         : Gejala dan tanda klinis pneumonia berat. Adanya tanda dan gejala bahanya umum seperti kejang, penurunan kesadaran, dll dengan/tanpa gejala respiratori

-        Kritis         : Pasien mengalami perburukan dengan cepat menjadi acute respiratory distress syndrome (ARDS) atau gagal nafas atau terjadi syok, ensefalopati, kerusakan miokard atau gagal jantung, koagulopati, gangguan ginjal akut, dan disfungsi organ multipel atau manifestasi sepsis lainnya.

Orang yang positif Covid-19 hanya boleh isolasi mandiri jika orang tersebut tidak ada penyakit pneumonia. Jika Covid-19 tersebut disertai dengan pneumonia maka harus dirawat di rumah sakit. Gejala khas covid adalah hilangnya indera penciuman.

Vaksinasi Covid-19 membantu agar orang yang sudah divaksin jika terpapar Covid-19 tidak langsung ke dalam kondisi kritis. Tujuan Vaksin adalah untuk menurunkan kesakitan & kematian akibat Covid-19, mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) untuk mencegah dan melindungi kesehatan masyarakat, melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh, dan menjaga produktifitas dan meminimalisasi dampak sosial dan ekonomi. Vaksin tidak membuat penerimanya kebal 100%. Setelah vaksin pertama, antibodi baru terbentuk dalam jumlah yang rendah, dibutuhkan vaksin kedua untuk meningkatkan kekebalan tubuh kita untuk menciptakan antibodi yang memadai, sehingga masih terdapat kemungkinan menjadi sakit ketika terinfeksi Covid-19. Walaupun kekebalan tubuh terhadap Covid-19 sudah lebih optimal dengan dua kali vaksin, namun apabila terpapar dengan viral load yang tinggi, maka jumlah virus yang berlebih dapat menembus kekebalan tubuh kita. Oleh sebab itu walaupun sudah divaksin, tetap harus menjalankan protokol kesehatan dan sangat dianjurkan untuk melakukan vaksinasi untuk menjaga imunitas sebagai salah satu upaya pencegahan. Hal yang paling penting untuk dilakukan saat ini adalah 6M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak, Membatasi Mobilitas, Mendapatkan Vaksinasi, dan Menjauhi Kerumunan).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun