Mohon tunggu...
UNIVERSITAS PELITA HARAPAN
UNIVERSITAS PELITA HARAPAN Mohon Tunggu... Penulis - Pendidikan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akun dikelola oleh Tim Media Relations

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Jadi Tuan Rumah RAKORDA LLDikti 2024, UPH Dukung Transformasi Tinngi di Indonesia

13 Februari 2024   13:00 Diperbarui: 13 Februari 2024   13:08 209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pencapaian akreditasi Unggul atau A mencerminkan komitmen dan dedikasi LLDikti dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Pada tahun 2024, LLDikti Wilayah III akan terus mendorong perguruan tinggi swasta untuk meningkatkan pelayanan pendidikan dengan cepat. Kami berharap, pertemuan ini dapat menjadi dorongan yang membangkitkan semangat dan kerjasama untuk mencapai tujuan bersama dalam mengawal pendidikan yang berkualitas.

Setelah sambutan, agenda berlanjut dengan penyampaian materi oleh para narasumber yang berkualitas, termasuk perwakilan dari Kemendikbudristek, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Narasumber tersebut menyajikan informasi terkait kebijakan tentang kampus merdeka dan transformasi pendanaan pendidikan tinggi, program peningkatan Diploma Tiga menjadi Sarjana Terapan, perubahan kebijakan dalam penjaminan mutu eksternal, praktik terbaik dalam meraih akreditasi institusi dengan peringkat Unggul, serta tantangan dan solusi dalam pendidikan tinggi di lingkungan LLDikti Wilayah III.

UPH Meraih Enam Penghargaan 

Dalam acara tersebut, LLDikti Wilayah III memberikan penghargaan kepada 159 perguruan tinggi dalam 21 kategori, meliputi 111 plakat penghargaan dan 144 sertifikat penghargaan kepada para pimpinan perguruan tinggi, guru besar, dosen, dan mahasiswa. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas prestasi yang telah diraih, serta untuk mendorong seluruh perguruan tinggi untuk terus meningkatkan kualitasnya.

UPH, sebagai salah satu perguruan tinggi yang berpartisipasi dalam acara tersebut, berhasil meraih enam penghargaan:

Pertama, UPH meraih predikat Perguruan Tinggi dengan Akreditasi Unggul. UPH telah mendapatkan akreditasi unggul dari BAN-PT yang diresmikan melalui Surat Keputusan Nomor 1154/SK/BAN-PT/Ak/PT/XII/2023, tanggal 20 Desember 2023.

Kedua, UPH juga mendapatkan penghargaan sebagai PTS yang Telah Memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UPH telah dibentuk sejak tanggal 22 Desember 2022, bertujuan sebagai pusat pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.


Dalam kategori ketiga, UPH meraih penghargaan Profesor Termuda di LLDikti Wilayah III. Dosen dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UPH Surabaya, Prof. Dr. Amelia, S.E., M.M., diberi gelar profesor pada usia 36 tahun.

Selanjutnya keempat, UPH dianugerahi predikat Platinum sebagai Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan jumlah Guru Besar Terbanyak pada tahun 2023. Prestasi ini diperoleh berkat penunjukan 13 guru besar dari UPH, yang menjadi jumlah terbanyak di antara semua PTS di Jakarta.

Penghargaan kelima diberikan kepada Dr. Ir. Rudy Pramono, M.Si., dosen dari Fakultas Pariwisata (FPar) UPH, sebagai Dosen dengan Score Publikasi SINTA Tertinggi. Rudy telah menghasilkan karya ilmiah lintas disiplin ilmu, termasuk dalam bidang sosial, manajemen, pendidikan, pariwisata, hukum, dan sosiologi. Total 253 karya ilmiah yang dipublikasikan oleh Rudy sejak tahun 2003.

Terakhir, UPH meraih penghargaan sebagai Perguruan Tinggi Swasta dengan Infrastruktur Terbaik pada tahun 2023.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun