Mohon tunggu...
UNIVERSITAS PELITA HARAPAN
UNIVERSITAS PELITA HARAPAN Mohon Tunggu... Penulis - Pendidikan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akun dikelola oleh Tim Media Relations

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Prodi Teknologi Pangan UPH dan BULD DPD Dorong Penguatan Ketahanan Pangan di Daerah

6 Februari 2024   09:17 Diperbarui: 6 Februari 2024   09:19 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Program Studi (Prodi) Teknologi Pangan, Fakultas Sains dan Teknologi (FaST) Universitas Pelita Harapan (UPH) bekerja sama dengan Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) untuk menggelar kegiatan Dialog Komunikasi di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada 19 Januari 2024 di Gedung HOPE UPH. Kegiatan ini bertujuan untuk memacu daerah Banten untuk meningkatkan ketahanan pangan melalui pemantauan dan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah/Peraturan Daerah (Raperda/Perda) tentang Ketahanan Pangan, khususnya di tingkat daerah. 

Acara ini akan menampilkan tiga pembicara utama, yaitu Ir. Asep Jatnika Sutrisno, M.M., yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemerintah Kabupaten Tangerang; Ir. W. Donald R. Pokatong, M.Sc., Ph.D., seorang pakar dan dosen di Program Studi Teknologi Pangan UPH; serta M. Hadi Nainggolan, yang menjabat sebagai Ketua Bidang Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan di Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI). Acara ini juga dihadiri oleh Dra. Ir. Hj. Eni Sumarni, M.Kes., Wakil Ketua I BULD DPD RI; Dr. H. TB. M. Ali Ridho Azhari, S.H., M.H., M.I.Kom., sebagai perwakilan tuan rumah dari Anggota BULD DPD RI Provinsi Banten; Dr. Laurence S.T., M.T., selaku Direktur Administrasi Kemahasiswaan di FaST UPH.

Dalam pengantarannya, Laurence menguraikan bahwa tujuan dari acara ini adalah untuk mengenali kendala yang terkait dengan kebijakan pangan nasional yang berdampak pada perkembangan dan regulasi Ketahanan Pangan Daerah (Perda) secara khusus. Menurutnya, memastikan ketersediaan pangan merupakan hak dasar setiap individu yang menjadi tanggung jawab negara.
Ketahanan pangan merupakan aspek yang strategis dan perlu diperbincangkan secara mendalam. Dukungan penuh dari pemerintah, terutama melalui terobosan dalam produk hukum tingkat daerah, kerja sama dengan para pelaku usaha, dan pihak-pihak terkait seperti lembaga pendidikan, sangat penting untuk meningkatkan ketahanan pangan di tingkat regional. UPH akan terus aktif berkontribusi pada isu ini dengan memberikan perspektif akademis. Harapannya, hasil dari dialog ini dapat diaplikasikan dengan efektif guna mencapai ketahanan pangan yang sukses dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Dalam sambutannya, Eni Sumarni menekankan pentingnya pembangunan ketahanan pangan secara menyeluruh dengan melibatkan sektor-sektor lintas. Ia menyatakan bahwa langkah-langkah strategis dan kebijakan tingkat daerah perlu diambil untuk memastikan pembangunan dan ketahanan pangan yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Eni juga memberikan apresiasi kepada Program Studi Teknologi Pangan UPH atas kontribusinya dalam memberikan masukan dari perspektif akademis dalam kegiatan dialog komunikasi ini.

Hasil dari Dialog Komunikasi BULD DPD RI di Provinsi Banten yang terinci akan menjadi fokus utama yang akan diselidiki dan dianalisis secara mendalam guna dirumuskan sebagai hasil pemantauan BULD DPD RI terhadap Rancangan Peraturan Daerah/Peraturan Daerah (Raperda/Perda) terkait ketahanan pangan. Kegiatan dialog komunikasi bersama BULD DPD RI Provinsi Banten diharapkan dapat saya. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun