Mohon tunggu...
UPDM (B)
UPDM (B) Mohon Tunggu... Dosen - Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama)

Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) adalah universitas terkemuka yang didirikan oleh Prof. Dr. Moestopo bersama dengan Ibu R.A. Soepartin Moestopo pada tahun 1962 dan berada di Jakarta Selatan, Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Universitas Moestopo Dukung Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia

5 November 2022   12:04 Diperbarui: 5 November 2022   12:09 230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Agus Wijayanto Nugroho, S.H., M.H. / Foto: Dok UPDM (B)

"Masyarakat bisa mengajukan permohonan informasi disertai alasan permintaan. Dan di UU KIP ditegaskan juga kalau setiap pemohon informasi publik berhak mengajukan gugatan ke pengadilan apabila dalam memperoleh informasi publik mendapat hambatan," jelas Agus.

Di sisi lain, Wakil Rektor III Universitas Moestopo, Dr. Prasetya Yoga Santoso, MM. menjelaskan jika mahasiswa memiliki 5 peran sentral dalam masyarakat.

Peran-peran tersebut antara lain sebagai kontrol sosial, agen perubahan, penerus bangsa, kekuatan moral, dan penjaga nilai.

"Namun selain kelima peran tersebut, mahasiswa sebagai generasi muda saat ini punya peran tambahan yakni sebagai agen informasi. Sebab mahasiswa harus mengambil peran dalam penyebarluasan informasi serta mengawal keterbukaan informasi publik," lugas Yoga.

Universitas Moestopo sebagai kampus swasta terkemuka di Indonesia pun mendorong lembaga-lembaga negara untuk selalu mengedepankan transparansi dengan berbagai cara.

Menurut Kepala Biro Humas dan Publikasi Universitas Moestopo, Setya Ambar Pertiwi, S.E., M.A., ada banyak cara yang bisa dilakukan dengan menekankan pada beberapa prinsip mulai dari transparansi dan keterbukaan, efektifitas dan efisiensi, kesederhanaan prosedur, ketepatan waktu dan responsif.

"Setiap lembaga juga harus adaptif, dalam arti harus cepat menyesuaikan diri terhadap apa yang menjadi tuntutan, keinginan dan aspirasi publik yang dilayani dan senantiasa bertujuan pada kebermanfaatan yang baik," kata Setya Ambar Pertiwi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun