Oleh:
UNU NURAHMAN
Guru Penggerak dan Pengajar Praktek PGP Angkatan 6/9
SMAN 1 Leuwimunding - Jawa Barat
Sie. Humas Komunitas Guru Penggerak Jawa Barat
Sesuai dengan Keppres Nomor 316 Tahun 1959, tanggal 02 Mei ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Hal ini merupakan apresiasi atas jasa Ki Hajar Dewantara (KHD) atau mana aslinya RM.Suwardi Suryaningrat bagi dunia pendidikan Indonesia yang dilahirkan pada tanggal 02 Mei 1889. KHD merupakan Menteri Pengajaran Indonesia pertama dan mendapat julukan Bapak Pendidikan Nasional Pemerintah menganugerahinya gelar Pahlawan Nasional pada 28 November 1959 melalui Keppres Nomor 305 Tahun 1959.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Menristekdikti) melalui Surat Nomor 12811/MPK.A/TU.02.03/2023 tentang Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023 mentapkan tema peringatan Hardiknas Tahun 2023 yaitu "Bergerak Bersama Semarakan Merdeka Belajar". Seluruh komponen pendidikan Indonesia dihimbau untuk terus bergerak mensukseskan merdeka belajar yang sudah dicanangkan sejak tahun 2019.
Melansir laman KSPSTENDIK Kemdikbud RI, logo Hardiknas Tahun 2023 dibentuk dari 3 elemen yang terdiri dari Bintang, Keceriaan dan Pena. Dengan masing-masing elemen menggambarkan Hari Pendidikan Nasional 2023 untuk melahirkan generasi berprestasi. Bintang, menggambarkan semangat Hardiknas yang selaras dengan visi dan misi pemerintah untuk melahirkan generasi Indonesia yang cerdas berkarakter. Dengan garis luwes menggambarkan semangat adaptif dan tangguh menghadapi perubahan zaman yang sangat dinamis.
Keceriaan, menggambarkan suasana pendidikan Indonesia yang menggembirakan, penuh dengan antusiasme, dan gotong royong serta partisipasi publik. Pena, menggambarkan proses pendidikan sebagai sebuah proses penciptaan mahakarya yang memerlukan perpaduan holistik antara kemampuan intelektual, emosional, dan spritual dalam pelaksanaan.
Kemendikbud mengeluarkan kebijakan merdeka belajar pada tahun 2019 untuk melakukan transformasi pendidikan demi terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang unggul dan berprofil Pancasila, Mengutip penjelasan Mendikbud Nadiem Makariem, merdeka belajar adalah kemerdekaan setiap unit pendidikan untuk berinovasi dan kemerdekaan berpikir para guru untuk mengubah belajar di dalam kelas menjadi di luar kelas (outing class) sehingga nuansa pembelajaran agar menjadi lebih nyaman dan menyenangkan,
Merdeka belajar pada hakikatnya pembelajaran berpihak atau berpusat kepada murid (student-centered learning) yang sudah dikembangkan oleh KHD sejak tahun 1922 di perguruan Taman Siswa. Dalam hal ini, murid memainkan peranan penting dengan bimbingan guru. Minat, gaya, dan kesiapan belajar siswa diletakan sebagai prioritas sehingga tercipta pembelajaran yang menyenangkan (joyful learning). Pengembangan karakter (budi pekerti) harus sesuai dengan perkembangan budaya bangsa sebagai sebuah kontinuitas menuju ke arah kesatuan kebudayaan dunia (konvergensi) dan tetap memiliki sifat kepribadian di dalam lingkungan kemanusiaan sedunia (konsentris).
KHD menanamkan kepada muridnya nilai -- nilai religius, jujur, toleran, disiplin, kerja keras, kerja cerdas, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, cinta damai, senang membaca, peduli sosial, peduli lingkungan, dan tanggung jawab. Aksentuasi terhadap nilai--niai moral sejalan juga dengan komisi masa depan pendidikan UNESCO dalam laporannya berjudul "Reimagining Our Futures Together" pada Oktober 2021 yang menyatakan pembelajaran terbaru harus dirancang dengan menanamkan nilai -- nilai solidaritas, welas asih, etika dan empati.
Pendidikan (opvoeding) dan pengajaran (onderwijs) adalah 2 hal yang berbeda menurut KHD namun saling bersinergis. Tujuan pendidikan adalah memberi tuntunan terhadap segala kekuatan kodrat yang dimiliki anak agar ia mampu mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai seorang manusia maupun sebagai anggota masyarakat. Sedangkan pengajaran merupakan bagian dari proses pendidikan dalam memberi ilmu atau berfaedah untuk kecakapan hidup anak secara lahir dan batin.
Lebih lanjut, KHD menyatakan bahwa pengajaran bersifat memerdekakan manusia dari aspek hidup lahiriah yaitu kemiskinan dan kebodohan. Sedangkan pendidikan mengarah pada memerdekakan manusia dari aspek hidup batin yaitu otonomi berpikir dan mengambil keputusan, martabat, mentalitas demokratik. Pendidikan hendaknya disesuaikan dengan kodrat alam yang berkaitan dengan sifat dan bentuk lingkungan anak berada serta kodrat zaman yang merupakan muatan atau konten pengetahuan yang diadopsi sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan konteks sosial budaya di Indonesia.
Merdeka belajar yang dicanangkan oleh Kemendikbudristek menekankan pembelajaran yang  Pembelajaran yang digunakan berbasis proyek (project-based learning) untuk mengembangkan soft skill dan karakter sesuai dengan profil belajar Pancasila, berfokus terhadap materi esensial sehingga terdapat waktu untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi serta fleksibilitas guru untuk bisa melakukan pembelajaran yang terdiferensiasi sesuai dengan kemampuan peserta didik.
Permendikbud Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kemendikbud Tahun 2020-2024 menetapkan Profil Pelajar Pancasila sebagai bentuk penerjemahan tujuan pendidikan nasional yang tidak hanya menjadi referensi utama yang mengarahkan kebijakan-kebijakan pendidikan tetapi acuan dalam membangun kompetensi dan karakter peserta didik yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yaitu beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (YME) dan berahlak mulia, berkebhinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis dan kreatif .
Kesuksesan  merdeka belajar tentunya ditentukan oleh kemauan insan pendidik untuk keluar dari zona nyaman sistem pembelajaran saat ini, pengalaman mengajar sesuai dengan merdeka belajar, referensi, keterampilan mengajar dan fasilitas pembelajaran serta kerjasama tri sentra pendidikan yaitu keluarga, sekolah dan pemerintah sehingga ekspektasi generasi emas pelajar Indonesia dapat terwujud.*****
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H