Mohon tunggu...
Unu Nurahman
Unu Nurahman Mohon Tunggu... Guru - Guru SMAN 1 Leuwimunding Kabupaten Majalengka dan Dosen Fakultas Ilmu Budaya Prodi Bahasa dan Sastra Inggris Universitas Sebelas April Sumedang

Guru Penggerak Angkatan 2 Pengajar Praktik PGP Angkatan 6 dan 9 Sie, Humas Komunitas Guru Penggerak Jawa Barat

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Telaah 1 Maret sebagai Hari Pengakuan Kedaulatan Negara (HPKN)

17 April 2022   08:48 Diperbarui: 9 April 2024   12:11 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Laporan TB Simatoepang banyak melampirkan fotocopy surat-menyurat yang penting, termasuk dari HB IX dan Panglima Besar Sudirman. Demikian juga dengan Nasoetion, yang selain melampirkan copy dari dokumen asli, juga menulis transkrip sejumlah besar dokumen-dokumen selama perang gerilya. Namun tidak ada satu dokumen pun yang menyinggung atau menyatakan keterlibatan HB IX dalam suatu operasi militer.

Klaim terbaru dikemukakan oleh Batara Richard Hutagalung dalam buku Serangan Umum 1 Maret 1949: Perjuangan TNI, Diplomasi Dan Rakyat (2014) yang menyatakan penggagas atau inisiator SU 1 Maret adalah  Letkol dr. Wiliater Hutagalung- Perwira Teritorial yang diangkat sejak September 1948  dan bertugas membentuk jaringan di wilayah Divisi II/III.

Peristiwa sejarah seringkali menyisakan kontroversi dan misteri apalagi ketika menyangkut orang yang pernah menjadi Pemimpin negeri ini. Oleh karena itu, marilah kita bijak dan jujur dalam memahami serta menyampaikannya sehingga sejarah tidak menjadi sesuatu yang sengaja diarahkan sesuai kepentingan penguasa. Keppres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara ada baiknya dikaji ulang secara komprehensif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun