Mohon tunggu...
Unu Nurahman
Unu Nurahman Mohon Tunggu... Guru - Guru SMAN 1 Leuwimunding Kabupaten Majalengka dan Dosen Fakultas Ilmu Budaya Prodi Bahasa dan Sastra Inggris Universitas Sebelas April Sumedang

Guru Penggerak Angkatan 2 Pengajar Praktik PGP Angkatan 6 dan 9 Sie, Humas Komunitas Guru Penggerak Jawa Barat

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Kinerja Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Tahun 2021

4 Februari 2022   16:08 Diperbarui: 8 April 2024   11:52 1028
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh: 

Unu Nurahman, S.S.,M.Pd.

Guru SMAN 1 Leuwimunding

Guru Penggerak Angkatan ke-2 Kabupaten Majalengka

Pada tanggal 17 November 2021, Presiden Jokowi melantik Jenderal Andika Perkasa atas persetujuan DPR sebagai Panglima TNI. Banyak gebrakan yang dilakukan oleh Sang Panglima di tahun 2021. Andika Perkasa menyelesaikan pendidikannya di Akademi Militer tahun 1987 dan memulai karirnya sebagai Komandan Peleton Grup 2/Para Komando, Kopassus. Sebelum diangkat menjadi Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa menjabat KSAD pada tanggal 22 November 2018 menggantikan Jenderal Mulyono.

Pencalonan Jenderal Andika sempat mendapat penolakan dari 14 LSM termasuk Lembaga Amnesti Internasional yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Mereka mengaitkan Andika dengan dugaan pelanggaran HAM di Papua dan menyoroti harta kekayaannya yang fantastis serta mendukung pencalonan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI.

Laksamana Yudo Margono sebelumnya dianalisis oleh pengamat sebagai kandidat kuat dan tepat Panglima TNI. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh perwira aktif dari setiap matra angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan yaitu TNI AD, AL dan AU. Fakta menunjukkan secara berurutan dua Panglima TNI sebelum Marsekal Hadi Tjahjanto adalah KSAD yaitu Jenderal Moeldoko (30 Agustus 2013 -- 08 Juli 2015) dan Jenderal Gatot Nurmantyo (08 Juli 2015 - 08 Desember 2017).

Presiden Jokowi memiliki hak prerogratif mengajukan satu calon Panglima TNI untuk disetujui oleh DPR. Keputusannya untuk mencalonkan Jenderal Andika sudah tentu melewati pertimbangan yang sangat matang. Jenderal Andika yang akan memasuki masa purnawirawan tahun depan adalah kepala staf paling senior yang sarat dengan prestasi militer dan akademik.

Seperti ditulis di (https://today.line.me/id/v2/article/DR35xgX) selama menjadi KSAD, ada beberapa hal penting yang dilakukan Jenderal Andika yaitu mendorong dan mewujudkan operasi kelamin Aprilia Manganang, menghapus tes keperawanan dalam seleksi KOWAD, tidak mewajibkan tes kesehatan bagi calon mempelai di satuan TNI AD, pengadaan kendaraan dinas terbesar dalam sejarah bagi prajurit TNI AD, penerapan rekrutmen Kopasuss secara daring dan program 1000 prajurit otsus Papua.

Pada saat fit and proper test bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen Senayan pada Sabtu, 6 November 2021, Jenderal Andika menyampaikan visinya yang singkat yaitu TNI adalah kita. Jenderal Andika ingin masyarakat Indonesia, masyarakat internasional untuk melihat TNI sebagai kita atau bagian dari mereka, Adapun misi yang akan dilaksanakan yaitu menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi segenap bangsa Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun