Mohon tunggu...
Untung Wahyudi
Untung Wahyudi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas di Beberapa Media Cetak dan Online

Penulis lepas di sejumlah media cetak dan online

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Tak Perlu Resah, dengan QRIS Cross Border Belanja di Luar Negeri Bisa Pakai Rupiah

27 Oktober 2023   22:51 Diperbarui: 27 Oktober 2023   22:55 274
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gubernur Bank Sentral Thailand, Sethaput Suthiwartnarueput, menyampaikan, kerja sama ini merupakan bagian dari ASEAN Payment Connectivity Initiative. Tujuannya untuk menunjukan komitmen bersama dalam meningkatkan efisiensi dan menciptakan pembayaran lintas negara yang semakin inklusif. QRIS Cross Border di Thailand sudah diimplementasikan sejak 29 Agustus 2022.

sumber: thaipublica.org
sumber: thaipublica.org
Kedua, Malaysia. Selain di Thailand, saat ini QRIS Cross Border juga sudah diimplementasikan di negeri jiran Malaysia. Adapun transaksi berlaku untuk bank partner di Malaysia yang terintegrasi dengan jaringan QRIS seperti Public Bank Berhad, Razer Merchant Services Sdn Bhd, United Overseas Bank Berhad, TNG Digital Sdn Bhd, Axiata Digital eCode Sdn Bhd (Boost), AmBank Malaysia Berhad, Maybank Berhad dan Hong Leong Bank Berhad.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Filianingsih Hendarta, mengatakan, implementasi QRIS Cross Border dengan Malaysia sudah dimulai sejak 8 Mei 2023. Untuk bertransaksi, warga negara Indonesia yang berkunjung ke Malaysia tidak perlu menukarkan uang rupiah dengan ringgit.

 

sumber: bi.go.id
sumber: bi.go.id
Proses Penerapan QRIS Cross Border

Memang, ada banyak manfaat yang akan dirasakan banyak orang dengan diimplementasikannya QRIS Cross Border. Para wisatawan di sejumlah negara ASEAN tidak harus membawa uang tunai dan mengkonversinya dengan mata uang negara yang dikunjungi. Dengan aplikasi jasa keuangan di gawai, siapa pun sudah bisa melakukan transaksi dengan mudah lewat fasilitas QRIS Cross Border.

Namun, sebagaimana dijelaskan Filianingsih, QRIS Cross Border tidak bisa diterapkan secara tiba-tiba. Menurutnya, ada serangkaian proses yang harus dilalui. Pertama, dimulai dengan pembicaraan antarbank sentral. Kemudian disiapkan dari sisi teknis maupun yuridis. Kalau sudah sepakat, baru diberlakukan bisnisnya.

Sedangkan untuk memastikan keamanan dan keandalan, penerapan QRIS Cross Border juga mesti dilakukan uji coba terlebih dahulu. Filianingsih menegaskan, dalam waktu dekat kerja sama atau penerapan QRIS Cross Border dengan negara lain seperti China, India, dan Korea Selatan juga akan dilakukan (bca.co.id).

QRIS Cross Border dan Kemudahan Bertransaksi bagi Wisman

Implementasi QRIS Cross Border akan banyak mendatangkan manfaat bagi para wisatawan mancanegara (Wisman), baik di masa sekarang, lebih-lebih di masa mendatang. Hal ini senada dengan yang disampaikan Suyono, Pengamat Ekonomi dari Universitas Internasional Batam (UIB), Kepulauan Riau. Ia mengatakan, sebagaimana dilansir asean2023.id (23/4/2023), tujuan penerapan QRIS adalah untuk mengurangi penggunaan uang tunai dalam bertransaksi. Selain itu, pelaku usaha baik UKM maupun usaha besar di negara yang menerapkan QRIS dalam sistem pembayaran tentu memperoleh banyak manfaat dan kemudahan. QRIS antarnegara ini juga dapat menunjang pelaku bisnis di Indonesia untuk bisa bertransaki lebih mudah dengan pelanggan internasional tanpa perlu menghadapi biaya dan kompleksitas pembayaran lintas batas.

Begitulah, penggunaan QRIS Cross Border yang saat ini sudah diimplementasikan di Thailand dan Malaysia sangat memudahkan, tidak saja bagi konsumen, tetapi juga bagi para pelaku usaha. Belanja di luar negeri sudah tanpa ribet dengan uang tunai, alih-alih mengkonversi mata uang. QRISnya satu, menangnya banyak!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun