Mohon tunggu...
Untung Sudrajad
Untung Sudrajad Mohon Tunggu... Penulis - Freelancer

Hobi membaca artikel Ekonomi dan Politik, Novel, Cerpen dan Puisi

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

PPN Naik Jadi 12 Persen: Dampak, Tantangan dan Strategi Menghadapi Perubahan

25 November 2024   07:36 Diperbarui: 26 November 2024   06:11 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi salah satu sumber pendapatan yang sangat vital bagi pemerintah Indonesia.

Pada tahun 2024, pemerintah Indonesia berencana untuk menaikkan tarif PPN dari semula 11 persen menjadi 12 persen. Kenaikan ini tentu menimbulkan berbagai reaksi, baik dari kalangan masyarakat maupun pelaku bisnis.

Dalam artikel ini, kita akan membahas dampak kenaikan tarif PPN ini terhadap daya beli masyarakat, apakah kebijakan ini tepat, dan bagaimana cara masyarakat menyiasati pengeluaran mereka untuk menghadapi lonjakan harga yang terjadi.

Kenaikan PPN: Mengapa Ini Terjadi?

Kenaikan PPN menjadi 12 persen merupakan bagian dari reformasi pajak yang dilaksanakan pemerintah untuk meningkatkan kapasitas fiskal negara. Dengan peningkatan tarif pajak ini, pemerintah berharap dapat mengumpulkan lebih banyak pendapatan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan kebijakan lainnya. Dalam konteks ini, pemerintah menganggap kenaikan PPN sebagai salah satu cara untuk meningkatkan pendapatan negara, yang pada gilirannya dapat mendanai proyek infrastruktur, layanan publik, dan program kesejahteraan sosial yang lebih baik.

Namun, di balik tujuan tersebut, kenaikan PPN ini tentu akan berdampak pada masyarakat, terutama yang berpenghasilan menengah ke bawah. Karena PPN adalah pajak yang dikenakan pada hampir semua barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat, maka hampir semua sektor akan terdampak, mulai dari kebutuhan pokok hingga barang-barang konsumsi lainnya.

Dampak Kenaikan PPN terhadap Daya Beli Masyarakat

Salah satu pertanyaan besar yang muncul terkait kenaikan PPN ini adalah apakah langkah ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat. Secara teori, kenaikan PPN dapat menurunkan daya beli masyarakat, terutama bagi kelompok yang sudah mengalami kesulitan ekonomi. Peningkatan tarif pajak ini akan menyebabkan harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat ikut meningkat. Hal ini bisa menyebabkan masyarakat merasa semakin terbebani oleh biaya hidup yang lebih tinggi, yang pada gilirannya mengurangi konsumsi dan menurunkan daya beli.

Misalnya, barang-barang yang sebelumnya dikenakan PPN 11 persen kini harus dibayar dengan tarif 12 persen. Meskipun angka kenaikan tarifnya terlihat kecil, namun bagi konsumen yang memiliki anggaran terbatas, setiap tambahan biaya ini dapat terasa signifikan. Jika harga barang dan jasa naik, maka masyarakat harus mengalokasikan lebih banyak uang untuk kebutuhan dasar mereka, yang berpotensi mengurangi kemampuan mereka untuk membeli barang atau jasa lain yang lebih bernilai tambah.

Dalam konteks ini, kenaikan PPN mungkin tidak akan langsung berkontribusi pada peningkatan daya beli masyarakat, bahkan bisa memperburuk kondisi perekonomian bagi kelompok tertentu. Pada akhirnya, daya beli masyarakat yang menurun justru dapat memperlambat laju pertumbuhan ekonomi, karena konsumen akan lebih berhati-hati dalam mengeluarkan uang mereka.

Apakah Kenaikan PPN Merupakan Langkah yang Tepat?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun