Ini bisa dilakukan melalui kerjasama antara pemerintah, penyedia layanan internet, dan lembaga keuangan.
Dengan memantau aliran dana dan aktivitas online yang terkait judi, pihak berwenang dapat lebih efektif dalam menindak pelaku.
1. Menjalankan edukasi yang berkelanjutan tentang bahaya judi online dan cara melindungi diri dari penipuan digital.
3. Kampanye kesadaran dan program pendidikan digital dapat membantu mengurangi partisipasi dalam judi online dengan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat.
4. Membentuk Satgas Pemberantas Judi Online dengan kerjasama internasional.
Satgas ini memungkinkan penegakan hukum yang lebih efektif dan pengawasan lintas batas terhadap situs-situs judi online yang beroperasi dari luar negeri.
5. Menerapkan regulasi yang ketat terhadap transaksi keuangan dan operator internet.
Bank dan penyedia layanan internet harus memiliki kewajiban untuk melaporkan dan memblokir aktivitas yang mencurigakan terkait judi online.
6. Mengoptimalkan peran media sosial itu sendiri dalam kampanye anti-judi online.
Dengan menjangkau audiens yang luas melalui media sosial, pemerintah dan organisasi terkait dapat menyebarkan informasi yang akurat tentang bahaya judi online dan mendorong perubahan perilaku positif.