Kelima,tidak mengajarkan terorisme atau kekerasan atas nama agama. Syarat ini jelas sekarang ini perlu diketahui oleh calon wali murid yang ingin anaknya dipondokan di pesantren. Karena kalau sedari awal kita sudah mengetahui bahwa pesantren mengajarkan terorisme atau ajaran yang aneh-aneh maka segera tinggalkan. Hal itu bisa dilacak oleh orang tua santriwati agar anaknya tidak salah tempat dalam pendidikannya. Â Â
Mencari Pesantren Ramah Anak
Dari kasus ruda paksa santriwati oleh salah satu guru atau pengurus pesantren di Bandung tersebut, terkuak bahwa mereka para korban ada yang dieksploitasi disuruh menjadi kuli bangunan sebagaimana diberitakan salah satu media online.Â
Dari fenomena itu dapat dilihat bahwa adanya eksploitasi dari guru mereka terhadap santriwati tersebut apalagi posisi santriwati sebagai korban ruda paksa dari guru tersebut. Jadi terjadi dua ekploitasi sekaligus. Yaitu eksploitasi seksual dan eksploitasi ekonomi.
Pesantren harusnya membuat santriwatinya betah di pesantren tanpa ancaman apapun. Disana santri dapat dapat belajar secara nyaman dengan sungguh-sunguh menuntut ilmu agama dan ketrampilan hidup untuk bekal hidupnya kelak.
Di beberapa daerah misalnya Surabaya kini ada semacam pesantren penghafal Quran juga mempelajari ketrampilan wirasusaha (entreprener) yang mendidik mereka para santriwati untuk menjadi Hafist Quran atau penghafal Al Quran dengan didukung oleh pendidikan wirausaha dan siap kerja  dengan berbagai bekal ketrampilan kelak ketika mereka lulus dari pondok pesantren tersebut.
Jadi para santriwatipun menjadi senang dan bahkan ikut terbantu kehidupan spiritual atau agamanya disamping bekal atau ketrampilan hidup yang mereka dapatkan dari pondok pesantren tersebut.Â
Oleh karena itu pesantren itu menjadi ramah anak dimana anak atau santriwati menjadi terasa terlindungi oleh pihak pesantren juga mereka dibekali hidup untuk menjadi wirasusaha atau bekerja semuanya dibekali oleh pihak pondok pesantren.
Hindari Eksploitasi Santriwati
Salah satu yang harusnya terjadi dalam proses pembelajaran di pesantren adalah tidak ada santriwati yang dijadikan eksploitasi baik secara seksual maupun ekonomi. Fakta di lapangan misalnya  santriwati yang menjadi korban seksualitas dari guru atau oknum di pondok pesantren.Â
Dengan rayuan atau ancaman tertentu seperti akan masuk neraka bila menolak atau tidak apa-apa melakukan perbuatan seksual di luar nikah dengan ustadz atau guru. Fenomena ini disinyalir oleh beberapa pihak sebenarnya seperti fenomena "gunung es" sejak lama sudah terjadi.