Sungguh kasian KPK, akhir akhir ini terus dibombardir dengan isue miring. Sejak ditetapkanya BW sebagai tersangka kemudian menyusul laporan Polisi semua komisioner KPK oleh masyarakat. Bukan hanya itu, isue lain yang tidak kalah panas adalah perselingkuhan Abraham Samad dengan Feriani Lim yang sudah memasuki ranah infotainment.
Ujian lain KPK adalah untuk pertama kalinya, penetapan tersangka kepada seseorang dipraperadilankan. Komisaris Jenderal Budi Gunawan merasa bahwa Proses Penetapan dirinya sebagai tersangka cacat Yuridis. Mencermati proses Praperadilan yang sedang berlangsung sepertinya Komisaris Jenderal Budi Gunawan akan menang.
Dalam situasi karut marut, mendadak muncul isue KPK diteror. Bukan hanya penyidik dan para staf tapi juga keluarganya. Bambang Widjojanto yang paling bersemangat mempropagandakan isue teror ini. BW mengatakan teror kepada KPK bersifat sistematis dan eskalatif melalui sms.
Masalahnya masyarakat sudah mengetahui bahwa oknum oknum KPK ternyata bukan orang jujur. Adnan Pandu, Zulkarnain, Abraham Samad, kasus kasusnya sudah diselidiki dan disidik oleh Bareskrim Mabes Polri. Kabareskrim sudah memberikan warning bahwa mereka semua calon kuat tersangka.
Apalagi BW sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus orkhestra saksi palsu. BW telah Menskenario dan mensutradarai kebohongan kepada Tuhan yang mengakibatkan hilangnya hak orang lain. BW juga terlibat dalam kasus surat palsu mendiknas atas kasus Yayasan Trisaksi vs Thoby Mothis dimana BW selaku pengacara rektor Thoby Mothis. Bareskrim Mabes Polri sedang mendalami kasus Trisakti ini.
Boleh jadi BW memang sudah terbiasa melakukan manipulasi dan pemalsuan, baik saksi maupun surat surat “Obstraction of Justice”,untuk memenangkan klienya. Apapun dilakukan untuk memenangkan klienya “menghalalkan segala cara”. Jadi jika sekarang ada isue teror yang berhembus dari dalam gedung KPK itu semata mata hanya ekspresi kepanikan dari Samad dan kawan kawan yang sudah terpojok tak berdaya.
BW yang ahli rekayasa dan pemalsuan tampil didepan mencoba membangun opini dengan isue palsu “ KPK diteror”. Mereka masih berharap bisa menghasut masyarakat untuk mendukung KPK. sayangnya KPK sudah terlanjur cacat, karena ulah oknum oknumnya sendiri, masyarakat sudah tidak simpati lagi, sudah luntur. BW lupa dan gagal paham bahwa dirinya sudah tersangka!
Jurus menghasut ini cukup berbahaya terutama kepada Polri. Jelas jelas ada maksud tertentu, setidaknya ada empat hal . Pertama, KPK berusaha membangun opini bahwa dirinya didzalimi oleh pihak tertentu terutama Polri. Kedua , menciptakan opini sidang praperadilan cacat yuridis karena saksi saksi KPK dalam ancaman, ketiga Ada maksud menteror dan mendeskreditkan Polri dan keempat ada maksud mengadu domba dan menciptakan konflik baru. Karena itu Polri harus cepat bertindak dan menangkap penyebar penghasutan. Tidak sulit untuk menangkapnya, bagaimana caranya?
Yang pertama isue teror muncul dari dalam gedung KPK dan dipropagandakan oleh Bambang Widjojanto. Kedua, mencermati masa lalu dan rekam jejak oknum oknum KPK selama ini. Ada oknum yang sudah terbiasa membangun dan membumikan kepalsuan dan kebohongan. Ketiga perhatikan kegemaran oknum KPK meneror orang orang sebagai koruptor. Keempat, kegemaran oknum KPK membuat statemen melindungi pihak pihak yang diduga kuat terlibat korupsi. Indikator indikator ini sudah menjelaskan dengan gamblang siapa sang teroris. Dengan mudah dibaca dan sudah tertangkap, siapa skenario isue teror KPK ini? Maling teriak maling sembunyi dibalik dinding,... Sudah jelas to, ayo kita tangkap rame rame,...oh kita serahkan kepada Polwan saja
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H