Cebongan, 14 Juli 2024—Di masa perkembangan teknologi yang pesat seperti sekarang ini, kemudahan akses terhadap layanan keuangan semakin meningkat. Salah satu yang kini populer di kalangan masyarakat adalah adanya pinjaman online atau pinjol. Namun, masih banyak masyarakat yang belum waspada terhadap bahaya atau dampak negatif yang dapat ditimbulkan dari adanya pinjaman online tersebut. Untuk memberikan pengetahuan tambahan terkait bahaya pinjaman online, mahasiswa UNNES yang tergabung dalam kelompok UNNES GIAT 9 mensosialisasikan bahaya pinjaman online kepada kelompok Ibu-Ibu PKK Dusun Jagalan, Cebongan, Salatiga.
Dalam sosialisasi yang diadakan pada Minggu siang tersebut, Marta Ayu Saputri selaku pengisi materi, memaparkan mengenai bahaya atau dampak negatif yang dapat ditimbulkan dari pinjaman online. Seperti ancaman terhadap data pribadi, bunga dan biaya yang tinggi, terperangkap dalam hutang yang tak berkesudahan, gangguan kesehatan mental, penagihan secara agresif dari pihak pinjol, ancaman terhadap stabilitas rumah tangga, hingga konsekuensi hukum yang dapat terjadi.
“Saya memang sengaja memilih kelompok Ibu-Ibu PKK karena ibu-ibu kan yang biasanya sering mengatur keuangan dalam rumah tangga. Walaupun bapak-bapak juga ikut andil di dalamnya, tapi biasanya peran ibu-ibu lebih besar,” ungkap Putri saat ditemui setelah kegiatan sosialisasi.
Tidak hanya materi mengenai dampak pinjaman online, mahasiswi jurusan ekonomi pembangunan itu juga memaparkan materi mengenai ciri-ciri pinjaman online yang patut diwaspadai oleh masyarakat. Di antaranya yaitu tidak terdaftar dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK), informasi perusahaan yang tidak jelas, proses persetujuan yang sangat cepat, tidak ada transparasi terkait syarat dan ketentuan dan permintaan akses data pribadi yang kurang masuk akal.
Sebagai penutup kegiatan sosialisasi, Putri tidak lupa membagikan tips atau cara mengatur keuangan yang baik kepada Ibu-ibu PKK yang hadir. Menurutnya, cara-cara mengatur keuangan yang baik dalam rumah tangga yaitu dengan membuat anggaran bulanan, membuat skala prioritas, menghindari gaya hidup konsumtif, menyimpan dana darurat dan bijak dalam menggunakan pinjaman. Apabila memiliki hutang, Putri menyarankan untuk menentukan skala prioritas. Pinjaman yang jatuh temponya lebih cepat dilunasi terlebih dahulu.
“Saya berterima kasih kepada mahasiswa UNNES karena telah memberikan sosialisasi terkait bahaya pinjol ini. Saya berharap sosialisasi ini dapat bermanfaat bagi semuanya dan semoga kita semua terhindar dari pinjaman online,” ucap Eni Dewi Astuti selaku ketua PKK RT 02 RW 05 Dusun Jagalan, Cebongan, Salatiga.
Terakhir, Putri berharap agar Ibu-ibu dapat menggunakan uang dengan bijak dan tidak mudah tergiur dengan pinjaman online apalagi di waktu yang mendesak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H