Mohon tunggu...
GIAT 9 WONODADI
GIAT 9 WONODADI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Negeri Semarang

Team Mahasiswa UNNES Giat 9 Desa Wonodadi, Kecamatan Plantungan, Kab Kendal

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

KKN UNNES GIAT 9 Desa Wonodadi Melakukan Sosialisasi Branding & Marketing Product dan Sertifikat Halal UMKM Bersama LPPPH EWI Kecamatan Plantungan

5 Agustus 2024   18:39 Diperbarui: 5 Agustus 2024   18:40 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
unnesgiat9desawonodadi

Kabupaten Kendal, 16 Juli 2024 - Mahasiswa KKN UNNES GIAT 9 Desa Wonodadi bersama pihak Lembaga Pendamping Proses Produk Halal Edukasi Wakaf Indonesia (LPPPH EWI) Kecamatan Plantungan yang diwakili oleh Bapak Fathur Rozaq dan 2 pendamping lainnya melaksanakan sebuah program bertajuk 'Sosialisasi Branding & Marketing Product dan Sertifikat Halal bagi Pelaku UMKM Desa Wonodadi'. 

Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan ilmu yang bermanfaat bagi para pelaku UMKM di Desa Wonodadi dalam hal branding dan marketing produk serta mendampingi proses pembuatan Sertifikat Halal dan Nomor Izin Berusaha (NIB) secara gratis untuk produk UMKM yang didaftarkan. 

Program ini juga menjadi sarana bagi mahasiswa KKN UNNES GIAT 9 untuk bisa berkolaborasi dan bekerja sama dengan pihak luar salah satunya yaitu LPPPH EWI sebagai lembaga yang mendampingi para pelaku UMKM untuk bisa mendapatkan Sertifikat Halal secara gratis melalui serangkaian tahapan yang harus dipenuhi.

unnesgiat9desawonodadi
unnesgiat9desawonodadi
Program tersebut diikuti oleh 6 pelaku UMKM dan dibantu oleh Ibu Istiqomah selaku pendamping UMKM di Desa Wonodadi. Para pelaku UMKM diwajibkan untuk membawa KTP asli, fotocopy KK, handphone dengan nomor WA aktif serta sampel produk yang akan didaftarkan. 

Setiap pelaku UMKM bisa mendaftarkan maksimal 3 produk menggunakan 1 KTP yang sama sehingga terdapat beberapa pelaku UMKM yang membawa lebih dari satu produk saat itu. Kegiatan diawali dengan pemaparan sosialisasi pembuatan Sertifikat Halal dan Nomor Izin Berusaha (NIB) oleh pihak LPPPH EWI yang dipimpin langsung oleh Bapak Fathur Rozaq. 

Para pelaku UMKM menyimak materi yang dipaparkan dengan seksama mulai dari penjelasan tentang lembaga LPPPH EWI itu sendiri, contoh produk makanan dan minuman halal sampai dengan tahapan pembuatan Sertifikat Halal dan Nomor Izin Berusaha (NIB) untuk produk UMKM. 

Setelah pemaparan selesai, kami membantu pihak LPPPH EWI dalam mendampingi para pelaku UMKM untuk mengisi formulir pendaftaran Sertifikat Halal dan Nomor Izin Berusaha (NIB) lalu membantu membuatkan email usaha, nama usaha serta nama produk yang akan digunakan para pelaku UMKM tersebut nantinya.

umkmdesawonodadi
umkmdesawonodadi

Kemudian selepas rangkaian tahapan tersebut usai, kami melanjutkan kegiatan dengan  Sosialisasi Branding & Marketing Product yang dibawakan oleh teman kami yaitu Radipta, Ilham, dan Yesi sembari menunggu pembuatan Nomor Izin Berusaha (NIB) selesai. 

Dalam pemaparan tersebut kami menyampaikan beberapa materi tentang branding produk, design kemasan produk serta pentingnya digital marketing atau pemasaran digital saat ini. Di sela-sela kegiatan kami juga membantu mengemas dan mendokumentasikan beberapa produk yang akan didaftarkan diantaranya seperti Renggenek Berkah, Kedelai Rayyan, Teh Jawa Pelangi Senja, Sagon Mae, Alfra Keripik, dan yang lainnya. 

Nantinya kami juga akan membuatkan logo berbentuk stiker yang unik dan menarik sebagai langkah awal untuk membantu proses branding dan marketing beberapa produk UMKM tersebut sekaligus menjadi sebuah penghargaan atau reward dari kami karena telah mengikuti program sosialisasi. Pada akhir kegiatan, kami juga mengambil dokumentasi bersama dengan pihak LPPPH EWI, Ibu Istiqomah serta para pelaku UMKM yang telah berkenan hadir.

Dengan adanya program tersebut diharapkan dapat memberikan pengetahuan yang bermanfaat kepada para pelaku UMKM di Desa Wonodadi agar bisa mengelola, membuat branding, dan memasarkan produk mereka masing-masing dengan teknik dan metode yang lebih tepat, kreatif, dan inovatif. 

Selain itu, para pelaku UMKM tersebut juga berhak mendapatkan Sertifikat Halal, Nomor Izin Berusaha (NIB) serta logo produk usaha berupa stiker yang akan dibuatkan secara bertahap nantinya. Kolaborasi dan kerja sama yang telah dilakukan ini juga diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan serta berkesinambungan untuk bisa mendukung pengembangan UMKM di Desa Wonodadi agar lebih dikenal dan diminati oleh para konsumen di luar sana.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun