Langkah yang dapat dilakukan oleh masyarakat untuk melakukan pemilahan dan pengelolaan sampah dengan tepat adalah :
Pemilahan sampah sesuai dengan jenisnya
Sampah dapat dibedakan berdasarkan jenisnya, yaitu sampah organik yang dapat diuraikan secara alami oleh lingkungan. Contohnya adalah sisa makanan dan kulit buah-buahan dan pemanfaatannya dapat dibuat pupuk kompos (composting).Â
Sampah non-organik merupakan sampah yang tidak mudah diuraikan, sehingga membutuhkan waktu ratusan tahun hingga tidak bisa diuraikan. Contoh : plastik, kaca, besi, karet, dan sterofoam, pemanfataan secara tidak langsung adalah dengan menjual kepada pengepul sampah dan pemanfaatan secara langsung adalah daur ulang dengan membuat kerajinan.
Keterkaitan antara nilai pancasila dengan pemilahan dan pengelolaan sampah adalah :
1. Sila pertama pancasila - Mengelola sampah merupakan bentuk tanggung jawab untuk menjaga alam dan lingkungan sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan YME dan menjaga kebersihan lingkungan.Â
2. Sila kedua pancasila - Menunjukkan sikap adil dan beradab dalam memperlakukan sesama manusia, karena lingkungan yang bersih dan bermanfaat bagi kesehatan serta kesejahteraan masyarakat.
3. Sila ketiga pancasila - Kegiatan pemilahan dan pengelolaan sampah dilakukan secara kolektif, sehingga memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa untuk menjaga lingkungan.
4. Sila keempat pancasila - Program pengelolaan sampah yang efektif dirancang melalui musyawarah dengan pengambilan keputusan secara kolektif dengan mencerminkan prinsip demokrasi.
5. Sila kelima pancasila - Pemilahan dan pengelolaan sampah membantu menciptakan lingkingan lebih bersih dan sehat yang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat yang bermukim dan mencerminkan keadilan sosial.