Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menjadi tuan rumah penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Pimpinan Pusat (PP) 'Aisyiyah dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Republik Indonesia. Acara ini digelar di Amphitheater UAD dan dihadiri oleh Menteri Koperasi dan UKM Drs. Teten Masduki, Ketua PP Muhammadiyah, Pimpinan Pusat 'Aisyiyah, serta para ketua majelis dan lembaga terkait.
Selasa, 10 September 2024,Ketua Umum PP 'Aisyiyah Dr. Apt. Salmah Orbayinah, M.Kes. dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas kehadiran Menteri Koperasi dan UKM di kampus UAD, yang menurutnya selalu mendukung kegiatan 'Aisyiyah, terutama dalam dakwah ekonomi.
"Memasuki usia abad ke-2, 'Aisyiyah semakin fokus pada upaya pemberdayaan ekonomi, terutama bagi perempuan. Saat ini, 64,5% pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia adalah perempuan. Oleh karena itu, kita perlu terus mendorong perempuan untuk mengembangkan bisnis mereka agar dapat bersaing di pasar global," ujar Salmah.
Ia juga menyoroti program BUEKA yaitu Bidang Usaha Ekonomi Keluarga 'Aisyiyah sebagai salah satu inisiatif pemberdayaan ekonomi yang telah berjalan di berbagai daerah, dengan 3.235 unit BUEKA yang berfokus pada pengembangan UMKM berbasis komunitas. 'Aisyiyah, katanya, memberikan pendampingan bagi perempuan agar dapat memanfaatkan potensi ekonomi mereka melalui kreativitas dan inovasi, serta akses permodalan dari koperasi 'Aisyiyah.
Sementara itu, Drs. Teten Masduki, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah dan 'Aisyiyah dalam pemberdayaan perempuan. Ia menyebutkan bahwa perempuan memiliki daya tahan dan produktivitas yang tinggi dalam sektor ekonomi, serta menyampaikan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat UMKM melalui koperasi dan dukungan pembiayaan.
"Kami memiliki banyak model pemberdayaan UMKM yang dapat diimplementasikan untuk penguatan ekonomi umat, termasuk ekonomi 'Aisyiyah. Kami akan membangun ekosistem yang mendukung, mulai dari pembiayaan hingga akses pasar," ujarnya.
MoU ini bertujuan untuk mendorong pembinaan dan pemberdayaan koperasi UMKM bagi perempuan, serta menyinergikan sumber daya yang dimiliki oleh kedua belah pihak dalam meningkatkan ekonomi berbasis komunitas. Selain itu juga untuk mendukung perkembangan UMKM di Indonesia. (eka)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H