Mohon tunggu...
Universitas Ahmad Dahlan
Universitas Ahmad Dahlan Mohon Tunggu... Lainnya - Perguruan Tinggi Muhammadiyah

Perguruan Tinggi Muhammadiyah

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Komunitas Peradilan Semu UAD Raih Juara I LKTI Tingkat Nasional

13 Juli 2024   13:41 Diperbarui: 13 Juli 2024   13:50 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam hiruk-pikuk persiapan untuk National Moot Court Competition K.H. Ahmad Dahlan III tahun 2024, tim Komunitas Peradilan Semu (KPS) Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD) beranggotakan Reyhan Gimnastiar, Sendy Febra Mantacani, Rizky Surya Ramdani, dan Daffa Aryan Saputra, berhasil meraih juara I Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) Nasional Bela Negara yang diselenggarakan oleh Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur pada Jumat, 5 Juli 2024. Prestasi ini bukan hanya hasil dari kecerdasan dan ketekunan, tetapi juga buah dari kerja sama tim yang luar biasa dan strategi yang matang.

Sendy, anggota tim sekaligus ketua KPS UAD mengungkapkan bahwa motivasi utama bagi tim untuk mengikuti kompetisi LKTI adalah agar komunitas mereka tetap berprestasi di tengah persiapan agenda besar National Moot Court Competition. Mereka ingin mempertahankan reputasi komunitas yang selalu unggul, meski dalam kesibukan yang padat.

Ia juga menyampaikan bahwa setiap anggota tim memiliki peran penting dalam perjalanan menuju kemenangan ini. "Meskipun semua berkontribusi dalam pembuatan karya tulis, tiga anggota tim fokus pada presentasi, sementara satu lainnya bertanggung jawab atas administrasi. Kolaborasi dan pembagian tugas yang adil menjadi kunci dalam menghadapi tantangan besar yang muncul," paparnya.

Tantangan utama yang dihadapi tim adalah pembagian waktu. Tiga dari anggota tim merupakan mahasiswa angkatan 2021 yang harus mengikuti praktik peradilan perdata, ditambah lagi dengan kesibukan komunitas dalam mengadakan Lomba Moot Court Nasional. "Namun, dengan memprioritaskan tugas yang lebih mendesak dan saling percaya, kami berhasil menyelesaikan karya tulis dan mempersiapkan presentasi dengan baik," tambahnya.

Tema karya tulis yang diusung tim adalah "Optimalisasi Peran Lurah sebagai Non-Litigation Peacemaker dalam Mewujudkan Falsafah Hamemangun Karyenak Tyasing Sasama". Falsafah ini menekankan prinsip-prinsip utama dalam kehidupan bermasyarakat, seperti perilaku yang santun, kedermawanan, dan konsistensi antara tindakan dengan ucapan. Dengan mengintegrasikan sifat-sifat ini, lurah dapat menjadi teladan dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang damai dan sejahtera.

"Untuk mendapatkan data dan informasi yang relevan, tim melakukan penelitian melalui jurnal, studi lapangan, dan wawancara dengan Istiqomah, S.E. selaku Lurah Kalurahan Ngampilan sekaligus peraih penghargaan Paralegal Justice Award Mahkamah Agung 2024. Pendekatan ini memberikan fondasi kuat bagi karya tulis kami."

"Bimbingan dari M. Habibis Miftakhul Marwa, S.H.I., M.H. dan dukungan penuh dari Mufti Khakim, S.H., M.H. juga sangat berpengaruh dalam proses pembuatan karya tulis ini. Selain itu, alumni komunitas juga memberikan masukan berharga dan melatih tim dalam teknik presentasi dan menjawab pertanyaan," jelas Sendy.

Perasaan bangga dan senang menyelimuti tim saat mendengar pengumuman kemenangan. Mereka merasa terhormat bisa mengharumkan nama almamater, tetapi tetap berkomitmen untuk terus berprestasi dan membanggakan komunitas, fakultas, dan universitas.

"Kompetisi ini memberikan pelajaran berharga tentang kemampuan membagi waktu di tengah kesibukan dan pentingnya saling percaya serta melatih kemampuan public speaking. Dengan kerja keras, kerja sama, dan dukungan penuh dari berbagai pihak, alhamdulillah tim kami berhasil mencapai prestasi yang membanggakan," imbuhnya. (eka)

uad.ac.id

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun