Adapun waktu pengajuan proposal pada tahun ini yakni pada tanggal 9 Maret 2023 - 9 April 2023 lalu. Sehingga hanya ada waktu satu bulan bagi para dosen untuk menyusun proposal agar bisa diterima atau terjaring program pendanaan PDP dan PMP dari Kemendikbud Ristek.
"Untuk tahun ini ada perpanjangan pengajuan proposal yakni sampai tanggal 13 April 2023," jelas Purwono.
Dia menjelaskan usai mengajukan proposal, para dosen sifatnya hanya pasit menunggu hasil pengumuman. Karena untuk pemilihan proposal mana yang terjaring menjadi hak dari Kemendikbud Ristek.
"Pengumuman hasilnya turun tanggal 1 Juni 2023 lalu. Alhamdulillah ada empat proposal dari dosen UHB yang lolos," kata dia.
"Ini merupakan kebanggaan bagi UHB, karena sebelumnya klasternya tidak masuk kategori dari bidang ilmu yang dimiliki UHB. Nah tahun ini kebetulan ada, dan lolos," imbuhnya.
Nantinya dosen-dosen UHB yang mendapat pendanaan akan langsung memulai penelitian dan pengabdian masyarakat mereka selama satu tahun lamanya. Untuk diketahui, untuk bantuan pendanaan penelitian mencapai Rp 20 juta. Sedangkan untuk bantuan pendanaan pengabdian masyarakat mencapai Rp 25 juta.
"Kita dari LPPM UHB juga terus mendorong dan membantu dosen agar ke depannya bisa lolos program-program lainnya. Oleh karenanya dosen-dosen yang sudah pernah mendapatkan pendanaan akan diwajibkan melakukan sharing session kepada seluruh dosen UHB, untuk memberi kiat-kiat atau tips agar proposalnya bisa lolos," pungkas Purwono. (yur)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H