Seperti yang kita ketahui, uang beredar yang kita gunakan sebagai alat transaksi telah melalui banyak proses atau tahapan dari pihak yang berwenang sebelum peredarannya.Â
Namun bagaimana jika uang yang kita gunakan adalah uang palsu, alat transaksi ilegal yang proses pembuatannya tidak melalui prosedur juga tanpa perizinan dari pihak Bank Indonesia (BI) sebagai Bank Sentral yang bertugas untuk mengontrol sedikit banyaknya peredaran uang di tengah masyarakat.
Peredaran uang palsu adalah tindakan pidana dengan melakukan pencetakan dan peredaran uang palsu oleh oknum-oknum, hal tersebut juga merupakan salah satu tindakan kriminal.Â
Di Indonesia setiap tahunnya nampak masih sering terjadi, ditunjukkan dengan adanya penangkapan kasus terakait uang palsu September tahun kemarin, yang di mana hal tersebut tentu akan meresahkan banyak pihak, bukan hanya secara individu namun skala besar yaitu masyarakat Indonesia atau dalam lingkup makroekonomi.
Selain itu hal ini juga dapat berdampak negatif bagi ekonomi Indonesia, karena dengan banyaknya uang palsu yang beredar di kalangan masyarakat akan menyebabkan yang namanya inflasi ekonomi.Â
Peredaran uang yang terancam tidak terkontrol akibat kontaminasi dari adanya uang palsu. Hal tersebut yang kemudian juga dapat mengganggu stabilitas ekonomi, baik dalam ruang lingkup rumah tangga maupun pemerintah.Â
Di Indonesia tidak menutup kemungkinan potensi akan adanya penemuan kasus baru peredaran uang palsu di tengah masyarakat. Dilihat dari tidak sedikit awamnya pengetahuan masyarakat terkait cara mengetahui keaslian uang atau menilai ciri-ciri kepalsuan uang yang diterima.Â
Untuk mengatasi kegelisahan masyarakat mengenai hal itu, Bank Indonesia juga telah membagikan beberapa tips atau cara-cara untuk mengecek keaslian uang. Terdiri dari tiga (3) cara, yang disingkat dengan 3D (dilihat, diraba, diterawang).
Selain pemerintah, masyarakat Indonesia juga memegang peranan penting untuk dapat mengusut atau melaporkan jika terdapat kasus yang sama terjadi di lingkungan masyarakat.Â
Dengan memperhatikan uang yang dicurigai adalah palsu menggunakan 3 metode yang telah diberikan oleh Bank Indonesia sebelumnya. Setelah mengetahui bagaimana cara mengecek uang yang diterima asli atau palsu, kemudian apa tindakan selanjutnya ketika mendapati uang yang diterima adalah palsu?.
Bank Indonesia telah membagikan solusi pada laman resminya, berikut penjelasannya oleh penulis:
1. Saat Bertransaksi
Apabila meragukan keaslian uang saat proses transaksi, maka yang pertama adalah menolak uang tersebut dengan penjelasan yang sopan, yang kedua minta kepada pihak yang memiliki uang tersebut untuk menggantikannya dengan uang yang lain sebagai pengganti dengan tetap melakukan pengecekan kembali pada uang sebelumnya.Â
Lalu yang ketiga anjurkan kepada pihak tersebut untuk melakukan pengecekan ke bank, kepolisian, atau langsung kepada Bank Indonesia terdekat. Kemudian keempat adalah menggunakan praduga tak bersalah kepada pihak yang memliki uang tersebut, karena bisa saja pihak tersebut merupakan korban yang tidak mengetahui bahwa uang yang dipegang adalah uang yang diragukan keasliannya.
2. Setelah Bertransaksi
Jika uang yang dicurigai keasliannya didapati setelah proses transaksi maka hal pertama yang perlu dilakukan adalah tetap menjaga fisik dari uang tersebut dan tidak mengedarkannya kembali.Â
Kemudian yang kedua atau terakhir dengan melaporkan uang tersebut kepada pihak bank, kepolisian, atau meminta penjelasan langsung oleh pihak Bank Indonesia terdekat dengan membawa bukti berupa fisik dari uang yang dicurigai tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H