Irman Gusman dan DPD
Pertanyaannya, bagaimana caranya?
Dengan sosok Irman Gusman, DPD memiliki komando yang berpengalaman. Sebagai “veteran” DPD RI sejak pertama dibentuk langsung menjabat Wakil Ketua, Irman Gusman menjadi “ikon” perjuangan DPD itu sendiri. Wajar, politisi kelahiran Padang Panjang, Sumatera Barat, 11 Februari 1962 ini suda mengawal sejak lama. Bahkan, ibaratnya DPD adalah “anak” beliau sendiri.
Wah, mengapa demikian?
Perjuangan Irman sejak masa Fraksi Utusan Daerah (FUD) di MPR dengan konsistensi gagasan parlemen bikameral membuahkan hasil lembaga bernama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ini dan juga Mahkamah Konstitusi (MK). Juga pembatasan masa jabatan presiden menjadi hanya 2 tahun saja, merupakan produk dari lembaga legislatif dimana dia berkiprah. Hmm, Menarik melihat track recordnya.
Lebih menarik lagi, karena tak banyak yang “mendengar” kiprah politisi ini. Padahal, prestasinya sudah diganjar penghargaan dari Kerajaan Inggris “ The Second Class or Knight Commander of Our Said Most Distinguished Order of Saint Michael & Saint George di tahun 2012, Penganugerahan gelar tertinggi dari Negara Republik Indonesia “ Bintang Mahaputera Adiprana “ tahun 2010, Penghargaan dari Pemerintah Amerika Serikat “ a US Institution of Higher Education for Demonstrating Outstanding Leadership in The Regional Representative Council (DPD) of The Republic of Indonesia and Exemplary Representation of Indonesia Abroad “ tahun 2009, dan masuk dalam Daftar 15 Pemimpin Muda Berpengaruh pada tahun 2008 dari Majalah Biografi Politik.
Namun blessing in disguise, nama Irman Gusman menjadi lebih dikenal. Nama DPD, lembaga yang selalu melekat padanya di setiap kesempatan, juga menjadi lebih dikenal masyarakat. Dia tidak sendiri tentunya, berjuang di parlemen. Namun peran sentral Irman Gusman patut diacungi jempol. Pria yang merasa menjadi tokoh politik sebagai buah “kecelakaan sejarah” ini berani memperjuangkan ide dan gagasannya, terutama hadirnya DPD RI, yang ini-lah jawaban mengapa Nama ‘Irman Gusman’ di masyarakat menjadi sepaket dengan kata ‘DPD RI’.
So, ini harusnya menjadikan langkah-langkah strategis DPD RI bisa berjalan sesuai Kontinuum. Sesuai Renstra yang disusun berlandaskan tahap-tahap yang tak terusik. Dukungan para anggota DPD sebelum maupun saat dipimpin pun menjadi alasan, bahwa DPD saat ini harus bisa berdiri, berlari dan bekerja giat dengan proaktif.
Saya tidak mau men-judge, karena perihal pemilihan Ketua, mekanisme internal DPD yang atur. Artinya, semua provinsi di Indonesia, yang diwakili oleh 4 senatornya, mengikhlaskan masa kedua ini dipimpin langsung oleh beliau. Tentu, tanpa prestasi dan peran signifikan di era sebelumnya, tidak akan gampang mendapat dukungan. Pun, di era ketiga, Irman kembali menjadi pemimpin dari para senatores ini.