Kegiatan pengaplikasian dilaksanakan di hari yang sama dengan waktu pemanenan pestisida, yaitu pada hari Minggu, 29 Agustus 2021 pukul 08.00 Wib di lahan tanaman terung milik Bapak Nurul Hudah.Â
Kegiatan pengaplikasian pestisida harus dilakukan saat matahari sedang tidak dalam keadaan terik, yaitu pada pagi hari atau pada sore hari.Â
Pengaplikasian yang dilakukan pada saat matahari terik justru dapat memberikan dampak negatif bagi tanaman, misalnya daun tanaman akan mengering, layu, bahkan kematian pada tanaman.Â
Penyemprotan pestisida nabati ini juga harus dilakukan secara merata mengenai seluruh bagian tanaman agar kinerja dari pestisida dapat berlangsung lebih optimal. "semoga dengan adanya pengaplikasian pestisida nabati ini, hama yang ada di tanaman terung saya dapat segera hilang ya mbak" ujar Bapak Nurul Hudah.
Melalui inovasi pembuatan pestisida nabati berbahan dasar tembakau ini diharapkan petani Indonesia dapat lebih memanfaatkan bahan-bahan organik berpotensi yang ada di lingkungan sehingga penanganan limbah organik dapat lebih optimal.Â
Selain itu, melalui pelatihan ini diharapkan petani, terutama Bapak Nurul Hudah dapat tetap memenuhi kebutuhan pestisida secara mandiri sehingga dapat meminimalisir biaya pengeluaran sekaligus dapat menjadi agent pemutus rantai penularan virus Covid19 pada masa pandemi saat ini.Â
Penggunaan pestisida berbahan dasar nabati/organik dapat mencegah resistensi hama, menghasilkan produk pertanian yang lebih sehat, tidak merusak lingkungan, tidak berbahaya bagi makhluk hidup disekitarnya, sehingga pertanian berwawasan berkelanjutan dapat direalisasikan dengan baik di Indonesia. (Novrida Yanti Sitompul/KKN42/Pakusari/Anang Andrianto, S.T., M.T.).
     Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H