Jaminan Lapoan pertanggungjawaban
Transparansi pengelolaan dana BOS bukan merupakan pengendalian laporan yang baik. Pengelolaan dana BOS yang trasparan adalah pengelolaan yang padat akan jaminan laporan yang baik. Pengecekan terhadap dana BOS pada umumnya adalah pengecekan pada laporan pertanggungjawaban dana BOS. Jika sekolah menyediakan laporan pertanggungjawaban secara baik dan benar, maka sekolah dianggap wajar dalam pengelolaan dana bantuan untuk operasional sekolah. Tentu, model pengendalian laporan yang baik bisa jadi menjadi cela penyelewengan penggunaan dana BOS (pemalsuan kwitansi, misalnya).
Lain halnya jika pengelolaan dana BOS didasari dengan logika jaminan laporan. Penggunaan dana BOS yang sesuai dengan perencanaan yang baik berkonsekuensi logis pada laporan yang baik. Sebagai sebuah sistem sekolah harus merencanakan anggaran dan kegiatan-kegiatan sekolah secara terjadwal dan sitematis. Perencanaan dan penggunaan dana-dana sekolah dalam sistem tidak bisa dilakukan hanya oleh kepala sekolah atau bendahara eorang diri. Perencanaan harus melibatkan seluruh unsur yang berkaitan dengan sekolah.
Keterlibatan usur sekolah tidak berhenti pada tahap perencanaan. Penggunaan dana BOS harus sepengetahuan seluruh unsur sekolah. Sehingga laporan dana BOS yang disampaikan kepada semua pihak di sekolah, lebih merupakan evaluasi dan refleksi atas pencapaian penggunaan anggaran, bukan perbdebatan atas angka-angka fulus.
Sekolah terkadang menghadapi persoalan keterbatasan waktu (untuk pertemuan pelaporan penggunaan dana BOS). Ada beberapa solusi di antaranya, sekolah dapat menyiapkan papan informasi perencanaan dan penggunaan dana BOS. Sekolah dapat juga melaksanakan kegiatan pertemuan bersama orang tua per triwulan.
Kegiatan ini dapat dimanfaatkan untuk pembahasan tentang tantangan, peluang, dan kemajuan sekolah. Selain itu sekolah juga dapat mengirim laporan pertanggungjawaban kepada dewan komite sekolah, atau sekolah-sekolah di kota dapat mempublikasikan perencanaan dan penggunaan dana BOS di website resmi sekolah.
Sesuai namanya, dana opersional sekolah adalah dana yang diperuntukan untuk keberlangsungan dan kemajuan sekolah sekolah. Perencanaan, pengimplemantasian dan pertanggungjawaban dana BOS sejatinya dilakukan secara bersama-sama. Transparansi pengelolaan dana operasinal sekolah menuntut partisipasi optimal dari setiap unsur sekolah.
*Opini ini dimuat di Harian Umum Flores POS 5 November 2019 (versi online tanggal 10 November 2019)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H