Mohon tunggu...
Uncal
Uncal Mohon Tunggu... -

Geram ama yang lebay

Selanjutnya

Tutup

Money

Pengampunan Pajak vs Gijzeling

28 Mei 2016   12:16 Diperbarui: 28 Mei 2016   12:28 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pertanyaannya, kenapa bisa perlakuan hukum membeda bedakan untuk jenis penjahat yang sama yaitu pengemplang pajak.

Perlakuan terhadap penjahat pajak kelas menengah/kecil dijebloskan ke penjara, sedangkan penjahat pajak kakap malah mau diampuni

ditambah pemanis tarif murah.

Saya bukan orang baik tapi sangat merasakan ketidak adilan ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun