Mohon tunggu...
Nurhasanah Munir
Nurhasanah Munir Mohon Tunggu... Mahasiswa - Taruna

I'm a dreamer and wisdom seeker// Ailurophile// write to contemplate

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Perempuan di Antara Komoditas dan Komodifikasi

13 Mei 2017   20:23 Diperbarui: 15 Juni 2017   11:55 1560
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo: Dokumentasi Pribadi

Melengkapi tugas dari kursus perempuan memang tidak lengkap rasanya jika tidak diimbangi oleh asah nalar, sejauh mana para peserta memahami pesan yang disampaikan oleh pemateri. Oleh karena itu, penulis mencoba menyimpulkan namun tetap berusaha secara objektif.

Pertama-tama, kita mengenal terlebih dahulu makna dari komoditas yang secara harfiah dapat diartikan sebagai suatu barang atau jasa yang bernilai ekonomis menurut pasar. Sedangkan komodifikasi merupakan penyatuan antara dua kata yang berasal dari komoditi dan modifikasi, artinya perubahan fungsi atau bentuk dari suatu barang atau jasa, dari yang bernilai non-ekonomis menjadi sesuatu yang bernilai fantastis.

Seperti dikutip dari teori Marxisme bahwa komodifikasi yaitu pertukaran atas sesuatu yang sebelumnya tak bernilai perdagangan menjadi bernilai pertukaran komersil. Dengan kata lain dapat disimpulkan jika segala sesuatu dapat memiliki nilai ekonomis berarti dapat dikategorikan sebagai klasifikasi dari proses komodifikasi.

Contohnya: baru- baru ini ada tempat wisata yang terbilang masih sangat baru sebelum akhirnya viral di media sosial, mulai dari instagram, blog warga, facebook, travelblog, dan lain sebagainya. Tempat wisata ini disebut Telaga Cisoka, letaknya di kawasan Tangerang. Dulunya, telaga Cisoka merupakan tempat galian pasir selam bertahun-tahun, lantas beberapa tahun belakangan tempat tersebut dibiarkan oleh penambang karena tidak apat menghasilkan pasir lagi. Sehingga bekas galian pasir lama-kelamaan menampung air hujan yang akhirnya menjadikannya seperti sebuah telaga.

Setelah berbagai macam foto Telaga Cisoka terpampang dengan menawan di media sosial dan menjadi populer, akhirnya dengan inisistif warga setempat, mereka membuat karcis masuk meskipun masih ala kadarnya, menyiapkan lahan parkir serta menjaga keamanannya, memberikan fasilitas yang dibutuhkan oleh para pengunjung.

Beberapa hal yang menjadi syarat komodifikasi:

  1. Adanya penciptaan kriteria yang berhubungan dengan teknologi infrastruktur
  2. Pengadaan fasilitas yang memadai
  3. Kategorisasi baik fisik maupun non-fisik bilamana berhubungan dengan manusia

Kiranya tiga hal tersebut menjadi komposisi untuk memulai proses komodifikasi agar tercapai sesuai dengan tujuan yang direncanakan. Selain komodifikasi tadi, masih ada hal lain yang dapat melengkapi dan menyempurnakannya, yakni fetishisme yang berarti proses pemujaan atas suatu produk baik barang ataupun jasa yang diciptakan agar bernilai komoditas tinggi.

Sebut saja saat musim batu cincin yang mampu menyihir kaum laki-laki khususnya, batu-batu tersebut memiliki tempat khusus di hati dan saku para pemujanya. Mulai dari yang berharga murah sampai yang harganya seharga mobil atau rumah mewah. Kondisi masyarakat Indonesia harus diakui memang masih lekat dengan hal-hal yang berbentuk fanatisme atau bahkan penyembahan terhadap barang mati, contohnya adalah fenomena atu tersebut.

Namun, sekarang ini eksistensi batu-batu tersebut lebih mirip benda purbakala, mengalami degradasi bahkan hampir hilang pamor dan nilainya. Tidak seperti nilai emas yang mampu menjadi primadona sepanjang masa. Komodifikasi juga memiliki peran penting dalam upaya menciptakan sesuatu yang bernilai, bukan berarti komodifikasi selalu bernilai materialistis, akan tetapi sebagian pelaku usaha menjadikan komodifikasi untuk memberikan harapan agar sesuatu yang sedang dalam tahap proses komodifikasi tersebut menjadi lebih bermanfaat dan digunakan banyak orang. Setiap orang memiliki hasrat dan tujuan yang berbeda tergantung dari mana sudut pandang itu diambil.

Nah, mengapa komodifikasi? – menurut Marx dan George Lucas, komodifikasi merupakan metode yang khas dalam sebuah perdagangan yang berada dibawah sistem kapitalisme yang bertujuan untuk mentransformasi sesuatu untuk menghasilkan nilai lebih atau profit yang sebesar-besarnya. Pada intinya, segala sesuatu yang bisa memberikan nilai jual lebih dapat dikategorisasikan menjadi komodifikasi.

Lalu bagaimana relasi perempuan dengan komodifikasi? Banyak sisi yang dapat kita amati dari aspek ini. Karena yang kita bahas adalah tentang perempuan dan isu-isu yang terkait dengannya, maka komodifikasi adalah salah satu aspek yang terdekat. Andai kita lebih memperhatikan tentang figur atau sosok seorang perempuan yang disandarkan padanya sifat-sifat lahiriah luar biasa; dari cantik, indah, lembut, gemulai, sedap dipandang, lekuk tubuh, dan seterusnya.

Disadari ataupun tidak, kaum perempuan menjadi sasaran empuk bagi proses komodifikasi. Jika dengan tega kita dapat menyebutnya bahwa kaum perempuan dianggap sebagai barang atau sesautu yang dapat menghasilkan nilai jual tinggi setelah melalui komodifikasi. Jika saya perhatikan, hal ini tidak hanya berlaku pada dunia materialistis, namun sudah merembet pada dunia yang bernilai syariah juga.

Perhatikan saja syarat-syarat untuk menjadi Putri Muslimah, sebuah ajang pencarian bakat melalui keahlian dalam berbagai macam bidang dan kecerdasan, itu katanya. Namun diantara syarat-syarat tersebut tinggi dan berat badan juga ditentukan, rupa wajah, bentuk gigi dan senyuman juga menjadi penilaian, bukankah ini termasuk sebagai bentuk pelanggaran HAM juga? Bagaimana dengan para perempuan muda yang hanya memiliki bakat namun tidak memiliki kriteria apa yang sudah ditetapkan panitia dan penilaian juri? – bagi saya pribadi sebagai muslimah, ajang tersebut tidak ada bedanya dengan ajang puteri-puterian yang lain atau ratu sejagat sekalipun. Saya tidak temukan wujud keadilan didalamnya.

Pastilah pemilik modal berselimut momen sangat mengetahui apa saja yang bisa laku di pasaran, dengan membidik para perempuan muda dari barat hingga timur Indonesia, dan dengan embel-embel syariah, muslimah, dan masih banyak lagi. Menurut hemat saya, mengapa kita selalu berpikir untuk menyalin apa yang sudah dibuat orang lain, sedangkan kita masih dapat melakukan hal yang lebih bernilai tentunya dengan meberikan warna berbeda, misalnya saja dengan sebuah kompetisi yang melibatkan aspek intelektualitas dan bakat, tentunya diukur pula denga nilai-nilai yang bersifat akademis.

Ketika sebuah aktivitas dibuat sedemikian rupa dan kemudian menjadi konsumsi industri media, atau industri kreatif istilah sekarang, tidak menjamin dapat memberikan nuansa yang lebih bernilai spiritual dan agamis, malah terlihat sekali bukan pada tataran “fastabiqul khayrat” atau berlomba-lomba dalam kebaikan, tapi berlomba-lomba dalam menciptakan pasar, kesannya seperti “ini dia yang lebih islami”- tapi tidak demikian bagi saya.

Dalam sistem kapitalisme, yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin. Gerakkan sedikit saja potensi kreatifitas yang Tuhan berikan kepada kita, niscaya akan ada jalan untuk kita terlepas dari pembodohan massala yang dilakukan oleh para kapitalis. Untuk para perempuan diluar sana, ciptakan sendiri impian dan cita-citamu dengan cara yang lebih memuliakanmu sebagai manusia, bukan sebagai budaknya manusia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun