Mengingat bahwa di Indonesia tingkat edukasi seks masih rendah, maka wajar jika banyak ditemukan kasus dimana kehamilan yang terjadi dalam tubuh wanita sepenuhnya tanggung jawab pihak wanita. Padahal menurut Journal Of Human Reproductive Sciences 40-50% pria yang telah menikah tidak subur dan 2% diantaranya menghasilkan sperma yang tidak optimal untuk pembuahan. Belum lagi fakta bahwa kuantitas dan kualitas sperma berhubungan erat dengan kesuburan atau fertilitas pria. Jika sperma baik, maka peluang untuk bisa membuahi sel telur dan menghasilkan kehamilan semakin besar.
Maka dari itu, pemeriksaan kesuburan bukan hanya diperuntukkan kepada pihak wanita saja, tetapi pihak pria juga perlu memeriksakan diri terkait kesuburan. Menurut WHO (World Health Organization) mayoritas gangguan kesuburan atau infertilitas pria disebabkan oleh gangguan fungsi organ reproduksi sehingga sperma tidak memenuhi kriteria kesuburan pria. American Pregnancy Association menjelaskan lebih lanjut sembilan faktor penyumbang infertilitas pada pria;
- Mengalami trauma fisik pada testis akibat cedera saat melakukan aktivitas fisik
- Masalah genetis seperti cystic fibrosis yang menyebabkan lender-lendir di dalam tubuh menjadi kental dan lengket
- Produsen hormone tertentu dalam tubuh tidak berfungsi dengan baik; seperti kelenjar hipofisis atau pituitary
- Menderita diabetes
- Terlalu sering menggunakan pakaian dalam yang ketat
- Menjalani perawatan kanker
- Kecanduan konsumsi alcohol
- Menggunakan narkoba
- Terlalu sering terpapat panas seperti sauna atau mandi air panas
Jadi, kapan pria harus periksa kesuburan?
Untuk pria di bawah 35 tahun; jika istri tidak kunjung hamil setelah satu tahun rutin berhubungan seksual tanpa kontrasepsi.
Untuk pria di atas 35 tahun; jika istri tidak kunjung hamil setelah enam bulan berhubungan seksual tanpa kontrasepsi.
Adapun pemeriksaan kesuburan bagi pria meliputi tiga hal yaitu jumlah sperma, bentuk sperma dan pergerakan sperma.
Meskipun demikian, untuk menghindari kasus rusaknya pernikahan sebab salah satu pihak tidak mampu menerima ketidaksuburan pasangan sebaiknya pemeriksaan kesuburan harus dilakukan oleh pria dan wanita yang hendak menikah. Pemeriksaan kesuburan tanpa adanya perasaan menghakimi juga mampu dijadikan sebagai indikasi adanya kesadaran edukasi seks bagi pria dan wanita yang akan menikah. Jadi, apakah kamu pernah melakukan pemeriksaan kesuburan?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H