Pemeriksaan ini akan dilakukan oleh dokter dan terapis untuk mengetahui sejauh mana tingkat kecanduan dan efek apa saja yang dialami oleh si pasien.
b. Detoksifikasi
Pengguna akan dipaksa 100% berhenti menggunakan obat-obatan. Proses berhenti ini akan membuat pasien mengalami efek yang tidak mengenakkan untuk itu dokter akan meringankan efek tersebut dengan memberikan obat. Selain itu, pasien diharuskan minum banyak air agar tidak dehidrasi dan mengkonsumsi makanan bergizi.
c. Stabilisasi
Setelah proses detokfisikasi terlewati, pasien akan diberikan resep dokter dan sesi konseling agar kesehatan mental tetap terjaga dan mampu stabil dalam menjalani kehidupan tidak lagi terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
d. Pengelolaan aktifitas
Jika ketiga langkah tersebut sudah mampu terlewati, maka selanjutnya pasien akan kembali ke kehidupan normal dibawah pengawasan BNN dan panti rehabilitasi.
Jika disimpulkan, langkah pemeriksaan dan detoksifikasi masuk dalam tahap rehabilitasi medis (detoksifikasi). Adapun metode terapi berupa;
Pertama, cold turkey yaitu metode tertua dengan mengurung pencandu dalam masa putus obat (sakau) tanpa memberikan obat-obatan.
Kedua, metode terapi substitusi opioda, yaitu dokter mengganti kebutuhan obat illegal (narkotika/psikotropika golongan I) dengan obat legal (narkotika gol. II dan III/psikotropika gol II,III,IV) yang lebih ringan efeknya seperti kodein, bufrenorphin, metadon dan nalrekson.
Langkah stabilisasi masuk dalam tahap rehabilitasi non medis dengan menjalankan program antara lain;