Mohon tunggu...
Berita UMS
Berita UMS Mohon Tunggu... Penulis - Dikelola oleh Bidang Humas Universitas Muhammadiyah Surakarta

UMS Unggul Mencerahkan Semesta

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pakar Ekonomi Syariah UMS: Bagi Muslim, Mencari Nafkah itu Wajib

2 April 2024   13:07 Diperbarui: 2 April 2024   13:11 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

ums.ac.id, SOLO - Pada akhir Bulan Ramadan menjelang Idul Fitri, umat Islam diwajibkan untuk membayar Zakat Fitri sebagai wujud dari rasa syukur atas nikmat berpuasa dan sebagai bentuk pembersihan diri dari dosa dan kesalahan selama bulan Ramadan.

Berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah, umat muslim diperintahkan untuk beriman dan beramal shaleh, hal tersebut tertuang dalam QS. Al-' Ashr : 3, QS. Al-Baqarah : 82, QS. Yunus : 9, dan beberapa ayat lainnya.

Dalam upaya untuk memenuhi kewajiban dalam membayar Zakat Fitri, tentu ada yang perlu dilakukan bagi seorang muslim untuk bisa melaksanakan kewajibannya.

Menurut Pakar Ekonomi Syariah, Muhammad Sholahuddin, S.E., M.Si., Ph.D., iman yang berada di dalam hati ditampakkan melalui amal shaleh. Di antara bentuk amal shaleh itu yakni bekerja untuk mencari nafkah.

Ia memaparkan bahwa amal shaleh ada yang bersifat wajib, sunnah, mubah, makruh, bahkan haram.

"Kalau amal shaleh itu termasuk yang makruh dan haram, berarti menjadi amal salah," jelas Sholahuddin yang ditemui pada Selasa, (2/4).

Artinya, lanjutnya, ketika kita tahu kalau amal tersebut merupakan makruh dan haram tapi tetap dijalani akan menjadi amal yang salah bukan amal shaleh. Tetapi, apabila amal makruh dan haram itu ditinggalkan akan menjadi amal shaleh.

"Jadi, amal shaleh itu bukan hanya menjalani apa yang diperintahkan namun juga menjauhi apa yang dilarang," lanjutnya, yang juga sebagai Sekretaris Program Studi Magister Manajemen Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) itu.

Dalam pandangannya, umat muslim yang baik bahkan diwajibkan untuk bekerja untuk mencari nafkah, karena ternyata bekerja untuk mencari nafkah itu dalam Islam hukumnya wajib.

"Di antaranya diwajibkan untuk mencari nafkah bagi seorang muslim adalah pertama Rasulullah SAW memuji setiap langkahnya orang yang bekerja mencari nafkah itu merupakah pahala dan penghapus dosa," papar Pakar Ekonomi Syariah itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun