Mohon tunggu...
Berita UMS
Berita UMS Mohon Tunggu... Penulis - Dikelola oleh Bidang Humas Universitas Muhammadiyah Surakarta

UMS Unggul Mencerahkan Semesta

Selanjutnya

Tutup

Ramadan

Jelang Bulan Ramadan 1445 H, Simak Tuntunan Puasa Menurut Putusan Tarjih Muhammadiyah

20 Februari 2024   21:05 Diperbarui: 12 Maret 2024   13:58 336
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ums.ac.id, PABELAN -- Menjelang bulan Ramadan yang penuh kebaikan datang, Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Kajian Tarjih menyoal tentang puasa, Selasa, (20/2) dengan mengangkat tema "Tuntunan Shiyam Ramadan". Kajian tarjih ini merupakan agenda rutin dari UMS yang diselenggarakan pada tiap hari Selasa melalui zoom meeting dan disiarkan secara langsung di TV Muhammadiyah.

Dok. Humas UMS
Dok. Humas UMS

Wakil Ketua Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dr., H. Syamsul Hidayat, M.Ag., mengucapkan rasa syukur karena sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadan. Majelis Tarjih dalam hal ini sudah menerbitkan Tuntunan Ibadah pada bulan Ramadan untuk warga Muhammadiyah.

"Dituntunkan agar setiap muslim atau muslimah mempersiapkan diri pribadi baik pribadi secara lahir maupun batin," ungkap Syamsul Hidayat.

Pada awal pemaparan, Syamsul menjelaskan pengertian Shiyam (Puasa) menurut bahasa berarti menahan diri dari sesuatu. Sedangkan menurut istilah, puasa adalah menahan diri dari makan, minum, hubungan seksual suami isteri dan segala yang membatalkan sejak terbit fajar hingga terbenam matahari dengan niat karena Allah SWT.

"Dasar keharusan niat berpuasa karena Allah, terdapat pada Qs. Al-Bayyinah (98): 5 yakni supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus," jelas Dekan Fakultas Agama Islam UMS itu..

Kemudian jumlah hari berpuasa dimulai pada tanggal 1 bulan Ramadan dan diakhiri pada tanggal terakhir bulan Ramadan (29 hari atau 30 hari tergantung kondisi bulan tersebut).

"Dasar yang menjadi kewajiban puasa sesuai dengan firman Allah SWT pada Qs. Al-Baqarah (2): 183 yaitu; Hai orang-orang yang beriman, di wajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa," paparnya.

Selain itu terdapat Hadist Rasulullah Muhammad SAW dari 'Abdullah r.a (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah bersabda: Islam dibangun di atas lima dasar, yakni bersaksi bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah; mendirikan shalat; menunaikan zakat; mengerjakan haji; dan berpuasa pada bulan Ramadan.

"Orang yang diwajibkan berpuasa Ramadan adalah semua muslimin dan muslimat yang sudah baligh dan berakal sehat. Kemudian ada juga orang yang tidak diwajibkan puasa dan wajib mengganti puasanya di luar bulan Ramadan yaitu perempuan yang mengalami haidh dan nifas," ujar Syamsul Hidayat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun