Mohon tunggu...
Berita UMS
Berita UMS Mohon Tunggu... Penulis - Dikelola oleh Bidang Humas Universitas Muhammadiyah Surakarta

UMS Unggul Mencerahkan Semesta

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Semakin Dipercaya! UMS Jadi Universitas Penyelenggaran PEKERTI dan AA

6 Januari 2024   14:11 Diperbarui: 6 Januari 2024   14:23 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Kami memiliki instruktur yang sangat profesional yang memberikan materi Pekerti sesuai dengan kurikulum dan jadwal yang sudah ditetapkan," jelas Dosen UMS itu.

Sampai saat ini, lanjutnya, peserta yang sudah tergabung pada Pekerti Batch 27 yang akan diselenggarakan pada 8 - 18 Januari 2024 sudah sebanyak 93 peserta. Batch selanjutnya, Pekerti akan dimulai pada 19 - 29 Februari 2024.

Laili juga memaparkan, penyelenggaraan Pekerti di UMS berbeda dengan penyelenggara-penyelenggara lain, pelaksanaan Pekerti di UMS memiliki durasi waktu yang lebih panjang. Dilaksanakan selama 8 hari, setiap Senin - Kamis jam 08.00 - 17.00 selama 2 minggu.

"Untuk bisa diakui sertifikatnya berdasarkan pada kurikulum Pekerti dan AA Nasional, yaitu minimal 64 jam, di UMS kami selenggarakan selama 84 jam," tambahnya.

Dia berharap, anemo masyarakat untuk mengikuti AA di UMS juga setinggi anemo masyarakat saat mengikuti Pekerti. "Semoga amanah yang diberikan kepada kami bisa kami jalankan dengan baik dan bermanfaat untuk masyarakat," pungkasnya. (Yusuf/Humas).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun