Mohon tunggu...
Berita UMS
Berita UMS Mohon Tunggu... Penulis - Dikelola oleh Bidang Humas Universitas Muhammadiyah Surakarta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

UMS Unggul Mencerahkan Semesta

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Hadiah Tahun Baru 2024, UMS Tambah Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen

2 Januari 2024   15:32 Diperbarui: 2 Januari 2024   15:34 220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Dengan sekarang sudah turun, senang lah. Dan juga senang artinya tanggung jawab kita terhadap universitas juga saya ikut berkontribusi ataupun terpenuhi ini sudah lega," tutur Farid.

Guru besar baru UMS itu juga menekankan bahwa kerja sama tim sangat penting. Selain itu perlu digalakkan peer group baik peer teaching ataupun peer research.

Farid Wajid diputuskan menjadi guru besar di bidang Ilmu Manajemen berdasarkan SK Nomor 71939/M/07/2023 tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen. Angka kredit yang terkumpul oleh Farid Wajid adalah sebesar 922 sedangkan syarat angkat kredit untuk menjadi guru besar adalah 850.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala LLDIKTI Wilayah VI juga menyerahkan SK Prodi baru yaitu Prodi pogram sarjana Sistem Informasi, serta penyerahan SK perubahan nama Prodi Magister Psikologi Profesi menjadi Pendidikan Profesi Psikologi Program Profesi.
(Maysali/Humas)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun