"Harapannya, gerakan halal ini terus gencar dan berkembang, pelaku usaha memiliki produk pangan segera daftar sertifikat halal, karena nanti tahun 2024 sudah diwajibkan. Pusat studi halal UMS siap mendampingi bapak ibu semua," tegasnya.
Kepala Badan Pengembangan Usaha (BPU) UMS Prof., Dr., Bambang Sumardjoko, M.Pd., mengungkapkan bahwa UMS sangat mendukung PSH UMS ini, untuk mensertifikasi pelaku usaha di UMS sehingga kita semua ada di UMS bisa menikmati usahanya, karena secara formal halal. Tetapi tidak hanya formal, proses dari awal sampai akhir itu juga halal.
"Kita perlu mensyukuri, bahwa UMS ini didirikan dalam rangka dakwah Muhammadiyah. Sehingga ini menjadi salah satu upaya, untuk kemaslahatan umat dan kemajuan masyarakat," ungkap Kepala BPU UMS itu.
Sekarang, lanjutnya, mahasiswa UMS itu kurang lebih 35.000. Apalagi perkuliahan saat ini sudah luring dan datang ke kampus, maka ini menjadi bagian penting dari sektor ekonomi terutama dalam menyediakan kebutuhan makanan dan minuman sivitas akademika UMS.
Dia berharap, para pelaku usaha bisa mentaati ini dan menjaga proses kehalalan itu, da diharapkan apay nag diusahakan disamping bernilai ibadah dan berkah makin lama makin berkembang . Memberi keyakinan pada masyarakat, apay ng dilakukan ini sesuai dengan yang diajarkan dalam ajaran kita. (Fika/Humas)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H